Bakar Ranting Kayu, Wanita 54 Tahun Diamankan Polisi Usai Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Terbakar
datariau.com
137 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita berinisial NU (54), warga Desa Kemang Indah diamankan aparat Polsek Tambang. Ia diduga
menjadi penyebab kebakaran lahan seluas sekitar 15 hektare di Desa Rimbo
Panjang.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Pendidikan
Kabut Asap Memburuk, Disdik Bengkalis Terapkan Pembelajaran Daring 26-29 Agustus 2026
-
Berita
Perempuan Berperan Dalam Perubahan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Berita
Udara Pekanbaru Capai Level Berbahaya, Imas Memilih Mengungsi ke Sumbar
-
Legislatif
Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring
-
Dakwah
Penyebab Allah Menahan Hujan: Akibat Maksiat dan Kezaliman Manusia
-
Berita TNI-Polri
Peserta Didik Sespimmen Polri Angkatan 67 Lakukan Penilitian Dashboard LK di Polres Dumai