Bakar Ranting Kayu, Wanita 54 Tahun Diamankan Polisi Usai Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Terbakar
datariau.com
2.181 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita berinisial NU (54), warga Desa Kemang Indah diamankan aparat Polsek Tambang. Ia diduga
menjadi penyebab kebakaran lahan seluas sekitar 15 hektare di Desa Rimbo
Panjang.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
Prihatin Anak Sekolah Terus-terusan PJJ Karena Kabut Asap, Tekad Abidin Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
-
Berita
HMI MPO FAI UIR Desak Pemprov Riau Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
-
Berita TNI-Polri
Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker di Tengah Kondisi Kabut Asap, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
Opini
Karhutla Mengintai di Musim Kering, Riau Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
Pendidikan
Kabut Asap Semakin Pekat Selimuti Kota Pekanbaru, Sekolah Diputuskan PJJ Daring Selasa hingga Sabtu
-
Opini
Islam Terbukti Berhasil Menjaga dan Memuliakan Perempuan