Bakar Ranting Kayu, Wanita 54 Tahun Diamankan Polisi Usai Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Terbakar
datariau.com
152 view
Foto: Humas Polres Kampar
Seorang wanita berinisial NU (54), warga Desa Kemang Indah diamankan aparat Polsek Tambang. Ia diduga
menjadi penyebab kebakaran lahan seluas sekitar 15 hektare di Desa Rimbo
Panjang.