Aniaya Wartawan, Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan Penjara

datariau.com
1.335 view
Aniaya Wartawan, Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan Penjara

Eben mengungkapkan, jika kedua terdakwa yang merupakan anggota polisi aktif tersebut mendapatkan vonis yang sesuai, hal itu memunculkan optimisme terhadap kebebasan pers.

?Ini memunculkan optimisme terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang tentu saja itu harapan kita semua agar perlindungan terhadap pers di Indonesia terjamin,? ucapnya.

Source: jawapos.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)