Anak Ditiduri Pacar, Ayah di Kampar Lapor Polisi

datariau.com
1.527 view
Anak Ditiduri Pacar, Ayah di Kampar Lapor Polisi

XIII KOTO KAMPAR, datariau.com - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil meringkus seorang pemuda, pelaku dilaporkan ayah pacarnya atas pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Pelaku adalah VD (18) warga Siberuang Kecamatan Koto Kampar Hulu, pelaku menjalankan aksinya di dapur rumah korban di Desa Siberuang Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

korban adalah E (16) yang masih duduk di bangku SMP, sedangkan ayah korban R (46) warga Desa Siberuang, Kecamatan XIII Koto Kampar, tidak terima anaknya dicabuli, ayah korban melaporkan pelaku ke Polsek XIII Koto Kampar.

Awal mula kejadian ini berawal ketika itu ayah korban piket di pos security tempat kerjanya mendapat pesan singkat WhatsApp berupa 2 buah foto dari M yang berisikan anaknya sedang berpelukan dengan pelaku.

Kemudian ayah pun kaget dan langsung pulang menuju ke rumahnya, lalu sampai di rumah ayah korban mengintip dari luar rumah yaitu bagian dapur, dan langsung melihat anaknya sedang dipeluk oleh pelaku dalam kondisi saling berhadapan.

Ayah korban tidak tahan lagi dan langsung menobrak pintu dan memisahkan serta mengusir pelaku sambil berkata, "Kau sudah merusak kebahagiaan anak ku, akan ku laporkan kau ke polisi," pelaku kemudian pergi.

Selanjutnya pada Kamis (19/5/2022) korban dijemput bibinya M untuk membawa korban ke rumahnya yang berada di Tapung. Dari sanalah terungkap bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku, hal itu disampaikan kepada bibinya tersebut.

Tidak terima atas pengakuan anaknya pelaku langsung dilaporkan oleh ayah korban ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Usai terima laporan ayah korban Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di PT Padesa Enam Utama, Desa Siberuang, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Ferry Curie Ambarita SH segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian Unit Reskrim langsung ke rumah pelaku dan menangkap serta membawanya ke Polsek XIII Koto Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto membenarkan penangkapan ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari kasus ini berhasil kita amankan barang bukti yaitu celana pendek kotak warna biru dongker, pakaian dalam BH warna putih bercorak motif stawberry dan celana dalam berwarna hitam bermotifkan corak Love," terangnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)