Alfedri Hadiri Malam Pisah Sambut Kejati Riau

Hermansyah
558 view
Alfedri Hadiri Malam Pisah Sambut Kejati Riau
Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi.

PEKANBARU, datariau.com - Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi saat menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan, ucapan selamat bertugas di tempat baru kepada Kejati Riau lama, dan selamat datang kepada Kejati Riau yang baru.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dalam pencapaian karir semakin baik, dan semakin cemerlang. Jangan pernah melupakan Bumi Lancang Kuning ini," ujar Bupati Alfedri di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (23/8/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022, untuk Jabatan Kejati Riau yang baru di jabat oleh Supardi.

Sementara Kejati sebelumnya, Jaja Subagja diberi amanah sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Selanjutnya, Kejati Riau yang baru, Supardi. Alfedri mengucapkan selamat datang dan tahniah, semoga amanah juga dapat menjalankan tugas dengan baik serta berintegritas.


?Tahniah kepada Kejati Riau yang baru, kami berharap kedepan Kejati baru mampu bersinergi dan berkolaborasi, menjadi mitra bersama dengan Kajari serta Pemkab Siak dapat membangun Provinsi Riau. Tentunya kami mendukung program Kejaksaan Tinggi Riau,? ungkap Alfedri.

Pada kesempatan itu, Bupati Alfedri juga memberikan kenang-kenangan berupa lukisan Sultan Syarif Kasim II dan Tenun Siak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja menyampaikan, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di Riau.

?Alhamdulillah berkat kekompakan, dan pimpinan Gubernur, pasca pandemi covid-19, ekonomi Riau nomor 5 tingkat nasional. Ini bukti kekompakan, makanya saya tidak lupa Riau," kata Jaja Subagja.

Dia juga meminta restu untuk melaksanakan tugas baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

"Saya, dan istri, sudah barang tentu bergaul dengan bapak atau ibu sebagai manusia yang tidak sempurna, banyak khilaf, dan salah, saya mohon kiranya dimaafkan," ucapnya.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)