AMBON, datariau.com - Aksi tidak terpuji yang dilakukan seorang karyawan minimarket di Kota Ambon, Maluku, menuai kecaman luas setelah videonya viral di media sosial. Seorang karyawan Indomaret diketahui membakar kaki seorang bocah yang sedang tertidur pulas di teras depan toko. Pelaku mengaku hanya iseng, namun tindakannya memicu kemarahan publik hingga akhirnya ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Video berdurasi 31 detik yang beredar luas memperlihatkan pelaku bernama Rendi Glen Pattipelilohy, yang bekerja sebagai store boy di Indomaret, mendekati seorang bocah yang diduga anak jalanan dan sedang tertidur di depan toko.
Dalam rekaman tersebut, Rendi terlihat meletakkan selembar kertas di atas kaki korban, kemudian menyalakan api menggunakan korek. Setelah api mulai membakar kertas, ia menjauh beberapa langkah sambil memperhatikan reaksi korban. Pelaku bahkan tampak mengisap rokok dan tertawa terbahak-bahak ketika melihat aksinya.
Baca juga:Sedang Dalam Perjalanan? Ini Menu Sarapan Pagi Sehat yang Bisa Didapatkan di Indomaret
Tak lama kemudian, bocah tersebut terbangun secara spontan sambil menjerit kesakitan. Ia mengoyang-goyangkan kedua kakinya karena merasakan panas akibat api yang membakar kertas di atas kakinya.
Suara orang lain yang diduga teman pelaku juga terdengar dalam video. Ironisnya, orang tersebut ikut tertawa sembari mengatakan bahwa tindakan pelaku merupakan perbuatan yang "tidak bernurani".
Video itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial pada Jumat (26/6/2026), memicu gelombang kecaman dari warganet. Banyak yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk perundungan terhadap anak yang sedang dalam kondisi tidak berdaya.
Baca juga:Zulfan Hafiz Dituding Menolak Parkir Gratis Alfamart Indomaret, Begini Faktanya
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, mengatakan pihak kepolisian belum dapat memastikan kronologi kejadian karena hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak korban maupun keluarga.
"Kalau ada pihak yang merasa dirugikan ya silakan saja dilaporkan, tapi sejauh ini belum ada laporan terkait hal ini," ujar Janete dikutip Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan, apabila ada laporan yang masuk, kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga:Dipanggil Rapat Komisi I, Terungkap Izin Gerai Indomaret di Pekanbaru Tidak Sesuai dengan Data DPMPTSP
Sehari setelah video viral, Rendi akhirnya muncul menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui sebuah video. Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh orang tua asuh korban, manajemen Indomaret Ambon, serta Ketua RW setempat.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Rendi Glen Pattipelilohy, jabatan store boy, hari ini saya didampingi Bapak RT Pak Mukhlis, orang tua asuh Pak Arman dan Pak Afriansyah serta Pak Marlon, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Rendi dalam video tersebut.
Rendi mengakui bahwa tindakannya dilakukan karena iseng, namun ia menyadari perbuatannya sangat tidak pantas dan telah menyakiti korban.
Baca juga:
Parkir Gratis Alfamart Indomaret di Pekanbaru, Komisi II: PAD Jangan Turun!
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan perusahaan tempatnya bekerja maupun instansi lainnya.
"Melalui surat ini saya ingin menyampaikan secara pribadi atas kesalahan dan kekhilafan saya, dan ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja maupun instansi manapun," katanya.
Lebih lanjut, Rendi mengakui aksinya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mencoreng nama baik perusahaan tempatnya bekerja.
"Saya mengakui bahwa tindakan saya telah menimbulkan kegaduhan bagi pihak yang dirugikan. Saya sangat menyesali keputusan yang sudah dilakukan dan saya berkomitmen untuk lebih bijak ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca juga:Mulai
Hari Ini di Pekanbaru Parkir Gratis Seluruh Indomaret Alfamart, Pajak
Turun 70 Persen dan 90 Ribu Rumah Warga Digratiskan PBB
Hingga saat ini belum diketahui apakah korban atau pihak keluarganya akan menempuh jalur hukum. Sementara itu, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak berharap tindakan serupa tidak lagi terjadi, terutama terhadap anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.***