Dipanggil Rapat Komisi I, Terungkap Izin Gerai Indomaret di Pekanbaru Tidak Sesuai dengan Data DPMPTSP

datariau.com
180 view
Dipanggil Rapat Komisi I, Terungkap Izin Gerai Indomaret di Pekanbaru Tidak Sesuai dengan Data DPMPTSP
Foto: Endi
Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil pihak Indomaret dalam rapat, Rabu (21/1/2026).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil pihak Indomaret dalam rapat, Rabu (21/1/2026), untuk membahas sejumlah persoalan. Mulai dari perizinan gerai, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga kepatuhan terhadap aturan daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto, serta anggota Komisi I lainnya yakni Firman, Firmansyah, Muhammad Zahirsyah, dan Syafri Syarif.

Turut hadir dalam perwakilan PT Indomarco Prismatama Tbk, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Komisi I DPRD Pekanbaru menemukan ketidaksesuaian data antara jumlah gerai Indomaret dengan izin yang tercatat di DPMPTSP.

Jumlah gerai Indomaret di Pekanbaru ada 220, sementara izin yang tercatat justru 233. Artinya, ada izin yang masih aktif padahal gerainya sudah tidak beroperasi

“Hari ini kita memanggil pihak Indomaret terkait masalah perizinan. Data yang kami terima, jumlah gerai Indomaret di Pekanbaru ada 220, sementara izin yang tercatat justru 233. Artinya, izin lebih banyak dari gerainya," kata Robin usai rapat.

Komisi I pun meminta pihak Indomaret segera melaporkan gerai yang sudah tutup agar izinnya ditutup dan data dapat dirapikan.

“Kami minta gerai yang sudah tutup segera dilaporkan agar izinnya ditutup. Data izin harus sesuai dengan jumlah gerai di lapangan. Jangan sampai izin lebih banyak dari gerainya, karena bisa berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Robin mengingatkan pihak Indomaret agar tidak melampaui kuota gerai yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni sebanyak 230 gerai. Saat ini, jumlah gerai Indomaret di Pekanbaru baru mencapai 220 unit.

Untuk itu, Politisi PDIP meminta DPMPTSP dan Satpol PP melakukan pengawasan ketat agar jumlah gerai tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan sesuai aturan Disperindag.

“Masih ada sisa kuota 10 gerai. Kami tekankan jangan sampai melebihi kuota karena bisa mematikan usaha kecil masyarakat,” cetusnya.

Selain perizinan, persoalan tenaga kerja juga menjadi sorotan. Komisi I DPRD Pekanbaru menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2018.

“Kami minta Indomaret memprioritaskan warga tempatan. Jangan sampai masyarakat sekitar hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” jelas Robin.

Ia menambahkan, jika penempatan tenaga kerja belum sesuai wilayah, pihaknya menyarankan dilakukan penyesuaian atau rotasi agar lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Selain menghemat biaya transportasi bagi pekerja, ini juga bisa mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas,” sebut Robin. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Indomaret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)