Adik Ditiduri Pacar, Abang Lapor Polisi

datariau.com
443 view
Adik Ditiduri Pacar, Abang Lapor Polisi

TAPUNG HILIR, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelakunya WH (19) ditangkap pada Senin siang (9/8/2021).

Penangkapan tersangka WH ini atas laporan dari S selaku kakak laki-laki dari korban, WH diduga telah melakukan pencabulan terhadap adik perempuan dari pelapor (sebut saja Bunga) yang masih dibawah umur.

Terkuaknya kejadian ini berawal pada Ahad siang (8/8/2021), saat itu pelapor mendapat pesan SMS dari seseorang yang menyampaikan bahwa adik perempuannya Bunga sudah digauli oleh WH.

Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menjumpai korban untuk menanyakan kebenaran informasi itu, korban mengaku kepada kakak laki-lakinya itu bahwa dirinya telah dicabuli oleh WH sebanyak 5 kali dalam waktu yang berbeda.

Setelah itu pelapor berusaha mencari WH dan berhasil menemukannya, lalu pada Senin siang (9/8/2021) WH bersama korban dan pihak keluarga diantar oleh pelapor ke Polsek Tapung Hilir dan sekaligus membuat laporan pengaduannya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan interogasi terhadap WH, kepada petugas dirinya mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan korban layaknya hubungan suami istri.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka WH kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa pihaknya juga telah memintakan visum atas korban sebagai salahsatu alat bukti dalam kasus ini. (das/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)