Ada 80 Negara, Facebook Batasi Konten Politik di News Feed

Yessi Novriani
1.276 view
Ada 80 Negara, Facebook Batasi Konten Politik di News Feed
Ilustrasi (Foto: cnet.com)

DATARIAU.COM - Awal tahun 2021, Facebook mulai memperketat konten politik yang beredar di platformnya. Media sosial ini mulai mengurangi peredaran konten politik di News Feed.

Kebijakan tersebut baru berlaku di sejumlah negara, seperti Indonesia, Kanada, dan Brasil.

Kini, Facebook memperluas kebijakan tersebut ke lebih banyak negara. Ada 75 negara baru yang terdampak kebijakan ini, beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat, Kosta Rika, Swedia, Spanyol, dan Irlandia.

Totalnya lebih 80 negara yang memberlakukan kebijakan ini. Menurut juru bicara Facebook, perubahan ini baru berdampak ke sejumlah kecil pengguna di masing-masing negara.

Negara yang akan menyelenggarakan pemilu dan yang berisiko konflik tinggi, belum masuk perluasan uji coba ini.

Biasanya, konten politik menjamur kala sebuah negara akan menyelenggarakan pesta politik seperti pemilu.

Sekadar informasi, News Feed merupakan lini masa yang berisi konten apa yang dilihat oleh pengguna Facebook, seperti status pengguna lain hingga grup. News Feed akan muncul ketika pengguna membuka menu beranda.

Keinginan membatasi konten politik di News Feed diungkapkan langsung oleh CEO Facebook Inc, Mark Zuckerberg. Zuckerberg mengatakan ingin pengguna Facebook merasa lebih nyaman.

"Orang-orang tidak ingin (konten) politik yang berusaha mengambil alih pengalaman mereka," ungkap Zuckerberg.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)