Warga yang Tolak Jenazah Covid-19 Bisa Kena Sanksi Pidana
Datariau.com
660 view
DIBUNGKUS PLASTIK: Jenazah pasien virus korona dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Petugas meminta keluarga tidak hadir dalam prosesi pemakaman. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Mengapa PK Ditolak? Advokat Hendra Fahlephi Ungkap Kesalahan yang Kerap Diabaikan Terpidana
-
Syirkah Taawuniyah
Santri Ponpes Al Ishlah Kampar Praktik Langsung Penyelenggaraan Jenazah Sesuai Sunnah Bersama Yayasan Syirkah Taawuniyah Pekanbaru
-
Berita
Terpilih Aklamasi, Dr. Mexsasai Indra Kembali Nahkodai APHTN-HAN Riau
-
Pendidikan
Dosen Fakultas Hukum Unilak Sosialisasikan Bantuan Hukum di MAN 4 Pekanbaru
-
Berita
Kuansing Perkuat Hukum Adat, Ketua PT Riau Beri Apresiasi
-
Berita
HFP Law Firm Adakan Penyuluhan Hukum di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pekanbaru