Warga yang Tolak Jenazah Covid-19 Bisa Kena Sanksi Pidana
Datariau.com
635 view
DIBUNGKUS PLASTIK: Jenazah pasien virus korona dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Petugas meminta keluarga tidak hadir dalam prosesi pemakaman. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
HFP Law Firm Adakan Penyuluhan Hukum di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pekanbaru
-
Berita
Bhabinkamtibmas Lubuk Terentang Gelar Penyuluhan Masyarakat Sadar Hukum
-
Pendidikan
HFP Law Firm dan Fakultas Hukum UNRI Tandatangani MoU: Perkuat Kolaborasi Dunia Pendidikan dan Praktik Hukum
-
Berita
Penghargaan Terbaik Desa Lubuk Terentang Jalankan Program Posbankum Dari Kanwil Kemenkum Jambi
-
Dakwah
Maraknya Jual Beli Keadilan, Tanda Negara di Ambang Kehancuran
-
Berita
YTKK Adakan Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIA Pekanbaru