MERANTI, datariau.com - Semenjak masuk era pemerintahan presiden ketujuh, masuknya barang-barang dari luar negeri semakin diperketat oleh pemerintah pusat. Khususnya wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, yang sangat dekat dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Tetapi barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat Meranti lebih didominasi dari Malaysia. Seperti sembako yang lebih murah daripada produk dalam negeri sendiri.
Namun, kebutuhan itu yang dulunya mudah masuk ke Meranti, kini tidak lagi. Karena, pemerintah pusat telah memperketat proses impor barang luar negeri yang masuk untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan negara.
Meski begitu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Said Hasyim meminta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI melalui KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis agar melonggarkan beberapa barang luar negeri yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat untuk masuk ke Meranti.
Terutama yang diperlukan dalam iven-iven tertentu. Seperti Hari Raya Idul Fitri, Tahun Baru, Imlek, dan hari-hari besar lainnya.
"Pada Iven tertentu pastinya akan membutuhkan barang-barang dari luar negeri. Kalau dari dalam negeri mahal sekali. Seperti hari raya, nanti kita banyak membutuhkan barang seperti minuman kaleng," kata Said Hasyim, Rabu (13/3/2019).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang tergantung pada produk luar negeri sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Kalau adapun pabrik dari dalam negeri untuk menyuplai barang tersebut, sebagian masyarakat pasti banyak yang menolak.
"Ada pabrik (minuman kaleng) dari Karimun, tapi produknya lain. Karena masyarakat lebih suka yang dari Malaysia. Ketika barangnya tidak masuk, pasti masyarakat mempertanyakan tentang hal itu," ungkap Wabup.
Untuk itu, lanjut Said Hasyim, Pemerintah Kepulauan Meranti bakal berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan tentang kebutuhan masyarakat yang tertentu. Hingga melakukan musyawarah terhadap pihak terkait seperti Kejaksaan, Polri, dan tokoh masyarakat.
"Kita ajukan agar ada sedikit upaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Biasanya tidak ada persoalan. Tetapi tahun lalu kita terdapat hambatan. Waktu itu, di Selatpanjang oke, tapi di Karimun tidak oke," ujarnya.
"Sempat disitu kita agak tertahan sedikit, sampailah Bupati pergi ke Jakarta untuk melobi hal itu. Akhirnya menjelang hari H, barang tersebut dilepaskan juga," tambahnya.
Dari pengalaman itu, Said Hasyim berharap BC Bengkalis dapat membantu prosesnya agar kedepan tidak terjadi persoalan yang persis pada kejadian tahun lalu. Karena kebutuhan masyarakat Meranti pada iven tertentu akan sangat meningkat.
"Mudahan kedepannya tidak ada masalah. Namun yang terpenting barang yang masuk tidak melebihi dengan kebutuhan, takutnya akan disalahperlukan oleh masyarakat, kalau kedapatan akan ditangkap," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Kepala KPPBC Bengkalis, Mochammad Munif mengatakan, kewenangan BC hanya terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena seperti barang yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol, itu sangat tidak diperbolehkan.
"Kita hanya dititipkan aturan. Untuk barang makanan dan minuman, yang dititipkan aturan adalah BPOM. Kalau minuman yang dimusnahkan tidak boleh, karena kemasannya hanya khusus untuk Batam," jelasnya.
Jadi, jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin terhadap makanan dan minuman yang dibutuhkan selain yang dimusnahkan, kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan. BC akan melakukan upaya dari ketentuan yang diberikan oleh BPOM.
"Jika sudah ada ketentuan diperbolehkan masuk, kita akan mempersilahkan masuk. Kalau tidak boleh, kami akan tetap berkoordinasi dengan BPOM, karena mereka yang memiliki aturan. Jadi kita tidak bisa langsung memutuskan sendiri," ujar Munif.
"Oleh karena itu, saya menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD agar mengajukan permohonan terlebih dahulu. Apa saja barang yang akan dibutuhkan, nanti BPOM yang mempertimbangkan," terang dia lagi. (mad)