Viral Video Pemuda Stop Truk di Jalan, 5 Orang Diamankan Polisi

datariau.com
1.275 view
Viral Video Pemuda Stop Truk di Jalan, 5 Orang Diamankan Polisi
Foto: Windy
Pelaku yang diamankan polisi.
DATARIAU.COM - Video pengendara truk disetop sejumlah orang di sepanjang jalan umum Kecamatan Muara Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), viral di media sosial. Disebutkan orang-orang tersebut minta bayaran (pungli) dengan dalih yang tidak jelas.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kapolsek Batangtoru AKP Daulad MZ Harahap membenarkan adanya pungli tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan 5 pelaku.

"Kita telah menangkap lima tersangka. Mereka kita pergoki nyetopin mobil truk yang melintas dari jalan tersebut. Untuk alasannya saat ini kita sedang dalam pemeriksaan," ujar AKP Daulad saat dimintai konfirmasi melalui selulernya, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Batangtoru AKP Daulad, awalnya pihaknya pada Sabtu (2/3) sekira pukul 10.00 WIB mendapat informasi bahwa di lokasi yang dimaksud marak terjadi pungli dengan menyetop jenis mobil truck yang vidionya viral di media sosial (Facebook) diduga di-upload pengendara truk korban pungli.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Batangtoru langsung turun ke lokasi dan memimpin penangkapan terhadap pelaku pungli berserta anggota unit Reskrim Polsek Batangtoru.

"Petugas kita ikut langsung di dalam mobil truk yang melintas dari jalan umum kecamatan muara Batang Toru menuju ke Batangtoru dan saya mengikuti dari belakang. Dan pada saat pelaku melakukan pungli terhadap pengendara truk yang melintas kita langsung diamankan," terang AKP Daulad.

Ditambahkan AKP Daulad, para pelaku pungli diamankan Sabtu (2/3) sekira pukul 14.30 WIB di 3 tempat berbeda, yakni di Jalan Umum Lorong III Kelurahan Hutaraja kemudian Jalan Umum lingkungan I Kelurahan Hutaraja dan jalan umum lorong III Desa Bandar Hapinis kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapsel.

Barang bukti yang turut diamankan dari pelaku berupa uang hasil pungli sebesar Rp60.000. Saat ini para pelaku dibawa ke Polsek Batangtoru guna dilakukan interogasi terhadap perbuatan mereka. "Sedang pasal yang disangkakan teradap pelaku sementara kita kenakan pasal 368 KUHP, memaksa Orang Dengan Kekerasan Memberikan Barang" jelasnya.

Adapun para pelaku yang diamankan antara lain MN (23) dan KB (29) penduduk Lorong II Desa Bandar Hapinis, kemudian ML (28), Penduduk Lingkungan I, selanjutnya MA (18) warga Lingkungan III dan SH (21) penduduk Lingkungan III Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru kabupaten Tapsel.

Dari video viral terkait pungli yang diunggah pemilik akun Facebook atas nama Eyat Apria pada Sabtu pukul 23.30 WIB sudah dibagikan 1.258 kali dengan rincian unggahan pertama 1056 kali dan kedua 202 kali bagikan. (win)
Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)