Usman Dituntut JPU 8 Bulan Penjara

Datariau.com
375 view
Usman Dituntut JPU 8 Bulan Penjara

TEMBILAHAN, datariau.com - Usman dituntut JPU 8 Bulan Penjara denda 1 Milyar Subsidair 2 bulan penjara, Kamis (12/03/20).


Dari pantauan langsung pada persidangan tersebut, Terdakwa dituntut JPU 8 Bulan Penjara denda 1 Milyar Subsidair 2 bulan penjara.


Dalam kesempatan tersebut ketika Ketua Majelis Hakim Nurmala Sinurait SH MH bertanya kepada Tim Penasihat HukumTerdakwa Usman apakah mengajukan Pledoi secara tertulis atau lisan.


Atas kesempatan itu, salah satu Penasihat Hukum Terdakwa Muhsin SH MH menyampaikan atas Requsitor JPU yang telah dibacakan JPU.


"Kami akan  menyampaikan Pledoi atau Nota Pembelaan secara tertulis, dan Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Tim Penasihat Hukum terdakwa untuk pledoi untuk menyiapkan pledoi pada  hari Senin tanggal 23 Maret 2020," katanya.


Sidang pun dilanjutkan dengan agenda Mendengar Tuntutan JPU kepada terdakwa pada Senin depan.(zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Inhil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)