UPT Marpoyan Damai Siap Sebarkan SPPT PBB

datariau.com
1.332 view
UPT Marpoyan Damai Siap Sebarkan SPPT PBB

PEKANBARU, datariau.com - Unit Pelayanan Terpadu Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Marpoyan Damai siap sebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 30 ribuan wajib pajak di wilayahnya.

"Jika tidak ada kendala, in syaa Allah pada hari Rabu lusa kita akan membagikan seluruh SPPT PBB yang sudah kita pilah kepada masyarakat melalui Lurah, Ketua RW dan Ketua RT setempat," demikian diungkapkan Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust, Senin (30/4/2018).

Dalam pembagian SPPT PBB tersebut, pihaknya bersama Bapenda Pekanbaru akan memberikan pengarahan tentang petunjuk  teknis penyampaian SPPT PBB masyarakat.

"Pembagian SPPT PBB ini adalah rutin setiap tahun, namun untuk menyatukan persepsi kita tetap memberikan pedoman dan tata cara pemberian SPPT PBB supaya sampai ke tangan WP dengan baik. Muaranya setiap WP yang menerima ini bisa segera membayarkan kewajibannya," jelas Trio lagi.

Sebagai informasi, meski pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya mengecar PAD namum Pemerintah Kota Pekanbaru tetap memberikan keringanan kepada Wajib Pajak yang kurang mampu yakni mengratiskan pajak PBB yang nilai objek pajaknya dibawah Rp100 juta.

"Untuk itu kita berharap kepada warga yang nilai objek bajaknya diatas Rp100 juta bisa menunaikan kewajibanya membayar pajak PBB sebelum 30 September tahun ini," singkatnya.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)