PEKANBARU, datariau.com - Tidak tau apa yang ada didalam pikiran seorang ayah di Pekanbaru ini, tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.
Diketahui pelaku berinisial H (30) ini melakukan penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial A yang berumur 1 Tahun 5 Bulan yang merupakan anak tirinya tersebut itu dirumahnya sendiri, di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Rabu malam (3/6/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Slamet kepada Datariau.com menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena tidak suka dengan rewelnya si korban berinisial A tersebut.
"Pelaku tidak suka dengan rewel korban yang menangis, lalu pelaku mengendong korban ke kamar mandi, dan memandikan korban, namun saat itu korban tetap menangis," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Slamet, Kamis (4/6/2020).
Sambungnya lagi,"Pelakupun emosi dan mencelupkan kepala korban ke dalam bak mandi, selain itu korban kemudian membawa ke kamar tidur dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar, memintir tangan korban dan pelaku juga menginjak dada korban hingga korban terdiam," jelas Iptu Slamet menceritakan kronologisnya.
Lanjutnya, ibu korban yang melihat hal tersebut hanya bisa melihat dan tidak bisa berbuat apa-apa karena ketakutan di ancam akan dianiaya.
"Ibu korban sempat melerai namun dirinya juga dianiaya oleh pelaku dan di ancam, saat itu ibu korban masih dapat melihat korban (anaknya, red) tangannya bergerak gerak menggapai kaki ibunya dan membuka mata namun tidak bersuara," ungkap Iptu Slamet yang juga merasa miris atas kejadian tersebut.
Ditambahkannya, Ibu korban yang melihat anaknya sudah tidak bergerak lagi, lalu meminta pelaku (suaminya, red) untuk membawa korban berobat kerumah sakit, saat itu juga pelaku bergegas keluar rumah dengan alasan pinjam uang kepada temannya yang diduga pelaku melarikan diri dan kini masih dalam proses pencarian," tutup Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Slamet.