Tito Minta Kepala Daerah Tunda Berpergian ke Luar Negeri

446 view
Tito Minta Kepala Daerah Tunda Berpergian ke Luar Negeri
Foto: Int

DATARIAU.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri. Instruksi ini dikeluarkan bagi gubernur, bupati, maupun wali kota serta ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Surat tersebut dikeluarkan tidak lain untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus korona. Terlebih, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus korona (Covid-19) sebagai pandemi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat urgent sekali dimohon kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, ketua dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota beserta pejabat di daerah agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus korona (Covid-19)," kata Tito tulis dalam surat tersebut, Minggu (15/3).

Tito mengharapkan, agar para kepala daerah mentaati isi dari surat tersebut. Sebab kini virus korona semakin mewabah di Indonesia.

"Menjadi perhatian dalam pelaksanaannya," tegas Tito.

Adapun surat it itu dibuat pada 13 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus korona, Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif terinfeksi virus korona di Indonesia pada Sabtu (14/3) kemarin, mencapai 96 orang. Bahkan, salah satu yang positif terinfeksi virus korona pasien dengan nomor 76 merupakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.jawapos.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)