Terkait Pungli Penerimaan Siswa Baru SMPN Mandau, Tersangka Ngaku Diperintah Atasan

Ruslan
1.032 view
Terkait Pungli Penerimaan Siswa Baru SMPN Mandau, Tersangka Ngaku Diperintah Atasan
Gambar: Google
Kasus OTT Tim Saber Pungli terhadap seorang honorer SMP di Duri sepertinya bakal berkembang. Tersangka mengaku sekedar menjalankan perintah atasan.

DURI, datariau.com - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polisi resort (Polres) Bengkalis, Sabtu (28/7/18) lalu di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Mandau dengan berhasil menjaring seorang pelaku berinisial ZI alias PI yang juga sebagai Honorer Tata Usaha (TU), ternyata semakin menguak otak dibalik aksi pungutan liar (Pungli) yang masuk dalam 52 item Saber Pungli tersebut.

Meski sempat menjalani pemeriksaan selama empat hari, namun ditangguhkan dan menjalani wajib lapor, seakan tidak ingin menanggung beban sendiri, akhirnya pelaku buka suara dan menyatakan jika dirinya hanya menjalankan perintah atasan.

"Saya hanya menjalankan perintah atasan dan tak mungkin saya melakukan ini tanpa perintah,"tutur ZI alias PI saat ditemui riauterkini.com dikediamannya beberapa waktu lalu.

Dituturkan ZI, saat tertangkap tangan mengutip uang anak pindahan sebesar Rp 2 juta, dirinya sudah lebih dulu melakukan hal yang sama sebanyak 17 anak dengan pungutan bervariasi. Mulai dari Rp 1, 5 juta hingga Rp 2 juta, namun kutipan itu telah diserahkannya kepada atasannya berinsial R.

Ditambahkan ZI, bahkan saat dirinya diamankan diruangan kerja, atasannya sempat menghubungi dan meminta uang kutipan terakhir agar diantar kerumahnya namun ZI menolak dengan alasan masih ada tamu.

"Kalau pendapat dari istri, buka saja apa yang ada. Makanya saya buka semua yang terjadi. Saya tidak ingin sakit sendiri,"tambahnya.

Selain anak pindahan, dirinya juga mengetahui kutipan anak baru yang akan menimba ilmu dan masuk belakangan. Kutipannya juga ada Rp 1,8 juta perorang, sebanyak 46 siswa." Itu baru uang masuk belakang, uang seragam lain lagi. Siswa dibebankan Rp 1,4 juta, sementara harga untuk 5 pasang seragam hanya Rp 710 ribu,"cerita ZI.

Meski Tim masih melakukan pendalaman akan keterlibatan berbagai pihak, namun sebahagian besar publik menginginkan agar Tim cepat mengumumkan tersangka baru selain ZI agar terkait bobroknya sistem Pendidikan di Negeri Sri Junjungan berjalan lebih baik tanpa kutipan yang terkesan memperkaya diri sendiri.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)