Tempat Usaha di Kepulauan Meranti Dipasang Tapping Box dan Cash Register

621 view
Tempat Usaha di Kepulauan Meranti Dipasang Tapping Box dan Cash Register
Foto: Syahputra
Pemasangan Tapping Box dan Cash Register oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Sejumlah tempat usaha hotel, rumah makanan dan tempat hiburan mulai dipasang Tapping Box dan Cash Register oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti.

Sebagaimana diungkapkan Kepala BPPRD Kepulauan Meranti, Ery Suhairi S Sos, melalui Kasi Pengembangan Pendapatan Daerah, Gilang Cendikia bahwa alat perekam transaksi ini dipasang untuk memberikan ketepatan akurasi data pajak wajib pajak. 

"Selain itu pemasangan alat perekam ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan pajak," ujarnya Gilang, Senin (9/3/2020).

Dijelaskan Gilang, tujuan dari pemasangan alat perekam pada objek pajak itu adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak dan bukan untuk mencurigai objek pajak. 

"Fungsi keduanya sama saja, hanya saja untuk cash register dipergunakan untuk usaha yang masih menggunakan sistem manual dan Tapping Box untuk pembayaran yang menggunakan sistem aplikasi di tempat usahanya," jelasnya.

Dikatakan Gilang kedua sistem tersebut sama-sama langsung terkoneksi kesistem yang dimiliki BPPRD, sehingga transaksi yang berjalan di tempat usaha yang sudah terpasang alat perekam transaksi bisa terpantau.

Sementara itu, manfaat untuk stakeholder yakni mempermudah dalam melaporkan pajak, mempermudah dalam menyajikan data pajak secara transparan.

"Tujuan utamanya mempermudah pelaku usaha merekap pendapatan mereka. Disana juga terdapat rincian pajak yang harus dibayarkan," ujarnya lagi.

Dikatakan Gilang hingga saat ini pihaknya sudah memasang 11 Cash Register disejumlah hotel dan tempat usaha yang ada di Selatpanjang. Untuk tahun ini dikatakan Gilang akan ada 29 alat perekam transaksi yang akan dipasang, dengan rincian 15 Cash Register dan 14 Tapping Box.

Saat ini alat yang dipasang masih terbatas, untuk itu pihak BPPRD memilah tempat usaha yang akan dipasang alat tersebut dengan mempertimbangkan omsetnya.

"Seluruh alat disediakan oleh Bank Riau Kepri sebagai rekanan kita dalam melaksanakan program ini. Untuk cash register sudah semua dilakukan pemasangan, sementara untuk Tapping box kita menunggu alat itu tiba dari Jakarta," pungkasnya.(Put)

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)