Simpan 12 Paket Diduga Sabu, Pria Berbadan Gempal di Bungaraya Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Siak

Hermansyah
1.004 view
Simpan 12 Paket Diduga Sabu, Pria Berbadan Gempal di Bungaraya Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Siak
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Pria berbadan gempal berinisial SA alias Gito (32) kedapatan menyimpan sebanyak 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,68 gram ini berakhir ditangan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, Rabu (24/4/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku diringkus Tim Opsnal Polres Siak di Temusai RT02/RW02 Kampung Temusai Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak tepatnya kediaman pelaku sendiri.

Dimana penangkapan pelaku berlangsung Rabu (24/4/2019) sekira pukul 13.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Temusai RT02/RW02 Kampung Temusai Kecamatan Bungaraya.

Kemudian mendapati informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Siak Aipda Johan Wahyudi melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

Dan sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak selanjutnya melakukan penggeledahan dikediaman pelaku di Temusai RT02/RW04 Kampung Temusai Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.

"Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dirumah tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dijumpai barang bukti yang berupa 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, Rabu (24/4/2019).

Pelaku berinisial SA aliaas Gito, lanjut Kasat Narkoba menyebutkan, bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pada saat dilakukan penggeledahan dikediaman pelaku saat itu.

Selain ditemukan 12 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10.68 gram, tim juga menemukan satu lembar kertas tissue warna putih, satu lembar plastik klip bening, satu lembar potongan plastik warna hitam, satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, dan satu buah kotak handphone merk Nokia 105 warna biru.

"Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH melalui rilis group Pers Crime Siak, Rabu (24/4/2019).

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)