Siak Salah Satu Kabupaten Dibagian Sumatera Masuk Nominasi Adipura Kencana 2019

Hermansyah
860 view
Siak Salah Satu Kabupaten Dibagian Sumatera Masuk Nominasi Adipura Kencana 2019
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

JAKARTA, datariau.com - Dalam rangka pelaksanaan Program Adipura Tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI undang Kabupaten Siak, untuk mempresentasikan berbagai program terkait lingkungan. 

Dalam hal ini, Kabupaten Siak masuk sebagai salah satu nominasi daerah dalam meraih Anugerah Adipura Kencana. Dan acara itupun dilaksanakan di Hotel Grand Melia Jakarta, pada Rabu (15/01/2020) kemarin.

Memenuhi undangan tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi juga didampingi oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kadis PU dan Tarukim Irving Kahar, Kadis Lingkungan Hidup Syafri Lenti, Kepala Bappeda dan Litbang Wan Yunus, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Ali Amran, beserta Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Effendi.

Presentase oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang memperkenalkan Kabupaten Siak sebagai salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau, dengan luas daerah lebih kurang 8.556.09 km2, dengan jumlah penduduk 427.000 jiwa, dengan 14 Kecamatan, 131 desa/Kelurahan serta 8 desa/kampung adat.

"Terkait lingkungan, sudah tertera dalam salah satu misi Kabupaten Siak 2016-2021, yakni mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan," jelas Alfedri.

Oleh karena itu, kata Alfedri, Kabupaten Siak juga telah ditetapkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia di Siak beberapa waktu lalu, dan pada tahun 2016, dan ditambah dengan adanya Perbup Nomor 22 Tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau.

"Untuk kebersihan lingkungan, dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga, juga telah tertuang pada Perbup Nomor 136 Tahun 2018, tentang Jakstrada," ungkapnya.

Selanjutnya, salah satu kebijakan dalam mengurangi sampah, yakni Perbup Nomor 103 Tahun 2019, tentang himbaun agar tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. Dan adanya kebijakan bagi anak sekolah untuk membawa Tumbler, hingga akhir tahun 2019

Dan sebanyak 87.000 siswa/i SD maupun SMP sederajat yang membawa Tumbler dari rumahnya masing masing. Serta adanya bank sampah induk yang bekerjasama dengan perusahaan pengelola sampah plastik.

"Selain itu, sampah plastik akan di oleh menjadi sebuah kerajinan tangan, seperti tas belanja, dalam pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Kami juga rutin untuk melaksanakan gotong royong massal disetiap hari Kamis, untuk membersihkan lingkungan," imbuhnya.

Untuk mengurangi sampah, kata Alfedri lagi, Pemerintah Kabupaten Siak telah membuat kebijakan, yakni dalam penyusunan norma, prosedur dan kriteria serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun kecamatan untuk mengurangi sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga. Selain itu juga penguatan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi, informasi serta edukasi. 

Kemudian, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi tidak lupa pula untuk mempresentasikan perihal dengan kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Seperti halnya membentuk 6 cluster dan pos penanggulangan bencana kebakaran serta melengkapi sarana prasarana dalam pencegahan juga penanggulangan karhutla.

"Desember 2019 kemarin, kami telah berhasil membangun 103 embung dan 254 skat kanal, dan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di daerah atau desa desa rawan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Sekedar informasi, bahwa Kabupaten Siak merupakan satu satunya kabupaten dibagian Sumatera masuk nominasi dalam meraih Anugerah Adipura Kencana 2019.(*r)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query