Seorang Warga Tembilahan Mengadu ke Pengacara Untuk Somasi PT Telkom

Izon
2.182 view
Seorang Warga Tembilahan Mengadu ke Pengacara Untuk Somasi PT Telkom
TEMBILAHAN, datariau.com - Seorang warga Prof M Yamin SH, Gg Harmas Jaya Tembilahan Hilir bernama Fitriyadi, geram dengan sikap PT Telkom Tembilahan yang semena-mena dengan tanpa izin memasang tiang Telkom di atas tanah miliknya.

Ia mengaku bahwa tiang tersebut sudah terpancang kurang lebih 1 bulan lebih, anehnya, kata Fitriyadi, dia tidak pernah mengizinkan namun tiang itu terpancang dengan kokoh.

"Itu petugas saja tidak pernah datang meminta izin atau sekedar bertanya, jangan mentang-mentang rumah saya gubuk lantas seenaknya orang Telkom Tembilahan beginikan saya," ujarnya.

Hendri Irawan SH selaku Kuasa Hukum Fitriyadi dari Kantor Hukum Hendri Irawan & Rekan menyampaikan, bahwa klien ini sangat geram atas persoalan yang menimpa, yakni lahannya dibangun tiang Telkom tanpa ada izin dari dirinya sebagai pemilik lahan.

"Hari ini, tanggal 8 April 2019 kami telah melayangkan somasi kepada pihak Telkom untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan itikad baiknya, sebab apabila dalam tempo 7x24 jam tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, karena ini ada ancaman pidananya sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak Atau Kuasanya (UU No 51 PRP 1960)," kata Hendri.

Dalam UU itu, dilanjutkan Hendri, diterangkan bahwa, pemakaian tanah tanpa izin dari yang berhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang, dan dapat diancam dengan hukuman pidana kurungan selama-lamanya 3 bulan, atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5.000 (lima ribu Rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No 51 PRP 1960, Jo 385 KUHP, lalu perbuatan ini diduga juga merupakan PMH atau perbuatan melawan hukum diatur di 1365 KUHPerdata.

"Kami berharap itikad baik dari pihak Telkom Tembilahan segera," tegasnya.

Pihak Telkom Tembilahan belum bisa dikonfirmasi terkait adanya laporan warga ini. Tim datariau.com masih terus mengupayakan konfirmasi guna dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (zon)
Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)