Seorang Kepala Desa di Kampar Ini Dilaporkan Warga ke Kejati Riau

datariau.com
2.434 view
Seorang Kepala Desa di Kampar Ini Dilaporkan Warga ke Kejati Riau
Foto: Windy

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Buharis, dilaporkan masyarakatnya ke Kejati Riau, Selasa (8/1/2019). Kades Tanjung Mas dilaporkan dugaan korupsi atau penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018.

Kades Tanjung Mas dilaporkan warganya dalam dugaan penyelewengan atau korupsi ratusan juta Anggaran Dana Desa atau hampir 50 persen dari sekitar Rp1 miliar lebih ADD Tanjung Mas Tahun Anggaran 2018.

"Harapan kami masyarakat tentunya ditindaklanjuti dengan cepat oleh Kejati Riau, agar anggaran dana desa dapat berguna untuk masyarakat," ungkap Anwar Siregar kepada sejumlah wartawan usai melaporkan ke Kejati Riau bersama sejumlah masyarakat Desa Tanjung Mas.

Selaku masyarakat Desa Tanjung Mas, Anwar berharap agar seluruh anggaran dana yang masuk ke desa dapat digunakan untuk pembangunan desa, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang belaku. Intinya, setiap dana desa dapat dipergunakan untuk pembangunan desa.

"Nampaknya dana yang sudah masuk ke desa 50 persen sudah hilang. Itulah maka kita masukan laporan ke Kejati agar ditindaklanjuti kemana dana itu perginya. Sehingga dana itu jelas dan dapat dipergunakan untuk masyarakat," beber Anwar.

Warga menuding kadesnya menutupi anggaran yang masuk ke desa kepada masyarakat dan total anggaran yang dilaporkan merupakan perkiraan anggaran yang masuk ke Desa Tanjung Mas merujuk anggaran dana desa Tanjung Mas tahun sebelumnya. Bahkan, Kades juga dituding tidak melibatkan masyarakat dalam rencana anggaran dan rencana pembangunan desa.

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)