Kasus Tertinggi di Dominasi Curat

Selama 8 Bulan, Polsek Bagan Sinembah Tangani 105 Kasus

Datariau.com
1.046 view
Selama 8 Bulan, Polsek Bagan Sinembah Tangani 105 Kasus
Foto: Sella
Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim

BAGANBATU, datariau.co - Kepolisian sektor (Polsek) Bagan Sinembah pada Semester I periode Januari- Juni tahun 2019 berhasil menangani sebanyak 69 kasus perkara yang meliputi dari 12 tindak pidana perkara yang terjadi.

"Kasus tertinggi di dominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 15 kasus, disusul kasus pencabulan dengan jumlah perkara 11 Kasus,"  terang Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim kepada  datariau.com diruang kerjanya, Senin (9/9/2019).

Dijelaskan Kanit, dari 69 Kasus tersebut pihaknya sudah menyelesaikan penangananya sebanyak 92,7 persen dari kasus atau perkara yang ditangani yakni dengan rincian P21 sebanyak 54 berkas, SP3 10 kasus dan sedang Lidik 5 kasus.

Adapun rincian dari 69 kasus yang meliputi 12 perkara tersebut yakni, kasus Curat sebanyak 15 kasus yang dinyatakan lengkap berkas (P21) 10 Kasus SP3 sebanyak 4 berkas,  Cabul 11 kasus P21 10 berkas ,Curas 5 kasus  P21 7 berkas, Penganiayaan 7 kasus P21 2 berkas dan SP3 3 kasus,Curanmor 5 kasus P21 5 berkas, Penggelapan 7 kasus P21 5 berkas dan SP3 sebanyak 2 kasus,Penyalahgunaan Narkotika 1 Kasus P21 1 berkas,KDRT 2 Kasus P21 1 berkas, Pembunuhan 1 kasus P2 1 berkas, Pembakaran 1 kasus P2 1 berkas, Perjudian 2 Kasus P21 2 berkas, Pencurian 2 Kasus P21 2 berkas.

"Kemudian terakhir disusul  kasus ancaman kekerasan sebanyak 1 kasus dan saat ini kasusnya sudah SP3 ( Surat Pemberhentian Perkara Pidana," terang Nur Rahim lagi.

Dan Kemudian untuk semester ke dua pada Bulan Juli hingga Agustus 2019 ini, dalam kurun waktu dua bulan, Kasus perkara meningkat drastis yakni mencapai 36 kasus.

Dari 36 kasus perkara itu yang sudah P21 sebanyak 5 berkas perkara, SP3 sebanyak 4 berkas, Lidik 5 berkas dan Sidik ( sedang proses) sebanyak 22 kasua perkara,

"Jadi total kasus selama bulan Januari hingga Agustus 2019 ini ada 105 kasus perkara yang kita tangani," terang Baim. (sel)

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)