Selain Curi Star Kampanye, Bacaleg DPR RI Dari PAN Bagikan Sembako Dan Kalender di Perawang Siak

Hermansyah
1.809 view
Selain Curi Star Kampanye, Bacaleg DPR RI Dari PAN Bagikan Sembako Dan Kalender di Perawang Siak
Sembako bentuk minyak goreng merk fortune ukuran 1 Kg sebanyak 8 kardus sekaligus kalender Bacaleg DPR RI dari PAN.

PERAWANG, datariau.com - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) inisial JE diduga curi star dalam berkampanye. Dimana, diduga tandem calon DPD RI ini membagikan sembako dan kalender dihalaman Masjid Al Falah Pondok I, Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Ahad (16/9/2019).

Padahal secara aturan, saat ini belum masuk pada tahapan kampanye dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pileg 2019 nanti. Sangat disayangkan kegiatan ini di ikuti masing-masing Bacaleg DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Siak diduga menggunakan fasilitas umum tepatnya diperkarangan Masjid Al Falah Pondok I, Desa Maredan.

Pembagian sembako dan kalender saat itu yang mengaku sebagai Staf Assisten Bacaleg DPR RI inisial Sr pada Ahad 16 September 2018 kemarin, berdalih kalau sembako dan kalender tersebut merupakan hadiah. "Ini sekedar hadiah dari bapak JE untuk peserta atau warga yang datang," dalihnya, ditirukan warga yang enggan namanya disebutkan.

Sebagaimana menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tertuang pada Pasal 492 tentang Pemilu, pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun, dan denda paling banyak Rp12 juta.

 "Sesuai aturan peserta Pemilu (Bacaleg) tidak dibenarkan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan KPU nanti, hasil temuan kita ini didapatkan pada acara peringatan tahun baru islam (1 Muharram 1440 Hijriah), yang dilaksanakan tepat dihalaman masjid/mushalla Al Falah Pondok I saat itu, dengan penceramahnya berinisial Jz yang sama-sama Balon tapi untuk di DPD RI nanti," terang warga itu kepada datariau.com yang lagi-lagi enggan disebutkan namanya.

Adapun temuan yang ditemukan di lokasi, Ahad (16/9/2018) kemarin, berupa sembako berbentuk minyak goreng merk fortune 1 liter sebanyak 8 kardus dan bila dipaketkan dengan menggunakan bungkusan berlogokan PAN turut mencantumkan nama Bacaleg DPR RI tersebut.

"Wsl.wr.wb mhn maaf adinda,  saya hadir di tempat acara sebagai penceramah memperingati tahun baru Islam 1440 H, dan tidak ada bermaksud untuk kampanye," alibi Balon DPD RI dengan nomor 34 inisial Jz melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor kontak 0813-7865-????, Senin (17/9/2018) malam.

Selanjutnya, awak media datariau.com mencoba untuk menghubungi Bacaleg DPRD Kabupaten/Kota dari PAN nomor urut 3 inisial Zp, Selasa (18/9/2018) sekira pukul 22.58 WIB, yang diketahui hadir bersama Balon DPD RI nomor urut 34 inisial Jz dan Bacaleg DPRD Provinsi Riau nomor urut 5 inisial RS, dengan nomor kontak tujuan 0821-7079-???? hingga berulang-ulang kali, namun masih enggan mengangkat telepon selulernya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat menghubungi yang bersangkutan. Namun, tetap mengupayakan agar dapat mengklarifikasi lebih lanjut. (Em)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)