Sebulan Buron, DPO Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

703 view
Sebulan Buron, DPO Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa
Kedua tersangka bersama barang bukti.

LANGSA, datariau.com - Wanita paruh baya dan seorang lelaki tua digelandang Personil Sat Resnarkoba Polres Langsa terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu ditangkap didua lokasi berbeda diwilayah hukum Polres Langsa, Minggu (9/2/2020) sekira pukul 23:00 WIB

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, melalui Kasat Narkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, yang diterima datariau.com, senin (10/2/2020) menjelaskan, dimana dua tersangka berinisial, SU alias Lekwok (55) penduduk Gampong Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro dan YY (51) ibu rumah tangga penduduk gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, SU diamanman, Sabtu, (08/02/2020) sekira pukul 23.00 Wib di Gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota saat sedang berada di salah satu warung.

Sementara YY seoarang ibu rumah tangga diamankan dirumahnya, Minggu, (09/02/2020) di Dusun Rukun Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

"SU ditangkap diduga terkait dalam DPO perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sebelumnya dilakukan tersangka SU berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/04/I/RES.4.2./2020/ACEH RES LGS, tgl 04 Januari 2020," ucap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, berdasarkan pengembangan dari SU, dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Dusun Rukun Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

"Di dalam rumah diamankan seorang tersangka YY bersama barang bukti dua kaca pirek terdapat sisa sabu, dua set bong, satu kotak kaleng warna hitam, gunting, tujuh mancis, HP dan plastik warna hitam," sebutnya.

Adapun barang bukti milik tersangka SU, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 unit Sepmor merk Yamaha Mio warna hitam.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)