Saksi Partai Tak Terima DAA-1 Hasil Pleno, Rapat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Tualang Siak Dipending

Hermansyah
1.882 view
Saksi Partai Tak Terima DAA-1 Hasil Pleno, Rapat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Tualang Siak Dipending
Saksi-saksi partai politik saat mengikuti Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Tualang di GOR Tualang.

SIAK, datariau.com - Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Ahad (28/4/2019) sekira pukul 20.00 WIB, ditunda hingga dua hari kedepan atau akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 30 April 2019 pagi.

Ditundanya Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Tualang itu dikarenakan ada beberapa saksi partai yang tidak menerima salinan DAA-1 hasil pleno Tingkat Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tualang.

"PDF yang diberikan itu rentan akan diretas," sahut saksi partai PKB yang enggan disebutkan namanya itu kepada awak media ini, Ahad (28/4/2019) malam, di GOR Tualang.

Menanggapi persoalan itu, Ketua PPK Tualang Harry Susanto ketika ditemui disela-sela ditundanya Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Tualang mengatakan, anggaran itu ada cuma tidak mencukupi dan tidak sama dengan kecamatan lain yang kecil, sementara Tualang besar dan banyak.

"Intinya ini keterbatasan anggaran, pleno kita tunda hingga hari Selasa," kata Ketua Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Tualang Harry Susanto, Ahad (28/4/2019) malam. 

Sementara itu, ketika ditemui Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tualang Harlen Manurung kepada datariau.com, Ahad (28/4/2019) malam, di GOR Tualang menyebutkan, untuk masalah anggaran itu bukan wewenang dari Panwaslu itu wewenangnya PPK (KPU).

"Tetap kita tunda, sampai mereka (saksi partai) mendapatkan salinannya, kalau memang tidak dapat (salinan DAA-1) itu ada pidananya. Itu kalau tidak salah Pasal 348, ketika saksi tidak mendapatkan salinan DAA-1 itu ada pidananya," jelas Harlen.

Sebenarnya begini, lanjut Harlen, karena keterbatasan anggaran saja. Kalau mereka (PPK) Tualang melakukan pendekatan dan memberikan Soft Copy kepada partai, caleg dan saksi-saksi jadi bisa saja sepanjang para saksi-saksi itu tidak keberatan.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)