SKK Migas Akan Bor Sumur Minyak di Siak Hulu Kampar

datariau.com
997 view
SKK Migas Akan Bor Sumur Minyak di Siak Hulu Kampar
BANGKINANG, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung kegiatan program nasional khususnya ekplorasi migas di Kabupaten Kampar, sehubungan dengan akan dilakukan pengeboran sumur Seng-05 oleh SSK Migas yang hasilnya nanti dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dikatakan Bupati Kampar yang diwakil Sekda Kampar Drs Yusri MSi saat memimpin Rapat Sosialisasi kegiatan persiapan dan pengeboran sumur seng-05 oleh SSK Migas di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (2/4).

Rapat Sosialisasi dihadiri oleh pihak SKK Migas Angga Widayana Perwakilan Sumbagut Depertemen Humas, General Manager EMP Effi Gustiwan, Asisten Perekonomian Ir Azwan MSi, Kepala Dinas Pertanian Henri Dunan, Kadis Perkebunan Bustan, Kadis DLHK Cokro Aminoto, Kadis Perindustrian Syamsul Bahri, Perwakilan Dandim Kampar, Perwakilan Kapolres Kampar, Camat Siak Hulu, dan Kapolsek Siak Hulu.

Sekda mengharapkan semua pihak mendukung kelancaran operasional pengeboran sumur Seng-05 yang merupakan kegiatan pemerintah. Apabila ada hal dan permasalahan dapat disampaikan ke SKK Migas atau Pemerintah Kabupaten Kampar guna proses penyelesaian tanpa mengganggu operasional di lapangan.

"Perlu senigersitas dan kolaborasi antara berbagai lintas sektor, sehingga pelaksanaan proyek ini berjalan dengan lancar dan memberikan kebaikan kepada bangsa dan negara terutama masyarakat kabupaten Kampar," ujarnya.



Sebelumnya, pembukaan sosialisasi disampaikan oleh SKK Migas Perwakilan Sumbagut yang diwakili oleh Departemen Humas, SKK Migas Angga Widayana, dia memohon dukungan sepenuhnya dari Pemkab Kampar atas kegiatan persiapan pengeboran Sumur Seng-05 yang berada di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pada acara Sosialisasi SKK Migas-KKKS EMP Bentu memaparkan kegiatan persiapan dan pemboran Sumur Seng-05 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Setelah pemaparan dilakukan dialog antara pihak SSK Migas-EMP Bentu dengan OPD perihal persamaan presepsi terkait ganti rugi tanah, ketenagakerjaan, program CSR, penerimaan daerah, dan limbah dan persampahan.

Pihak SKK Migas dan EMP Bentu berkomitmen akan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kampar dan akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait rencana pelaksanaan kegiatan pengeboran sumur Seng-05 yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabuten Kampar tersebut. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)