Perihal SK59, Pemkam Perawang Barat Data Bangunan Pinggir Jalan, Faizal: 50 Meter Kiri Dan Kanan...

Hermansyah
1.372 view
Perihal SK59, Pemkam Perawang Barat Data Bangunan Pinggir Jalan, Faizal: 50 Meter Kiri Dan Kanan...
Pemerintahan Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Riau.

SIAK, datariau.com - Menindaklanjuti surat keputusan (SK) 59, perihal overlay BMN dengan interchange simpang Perawang, Pemerintah Kampung Perawang Barat melaksanakan rapat melakukan pendataan bangunan pinggir jalan.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Penghulu Kampung Perawang Barat HM Faizal SHi bersama seluruh perangkat Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Riau, Selasa (8/7/2025).

"Ini rapat koordinasi dalam penginputan data pemilik lahan atau bangungan kiri kanan jalan," kata Faizal kepada media ini.


Dikatakan Faisal, setelah penginputan dilakukan oleh perangkat RT/RK Perawang Barat, selanjutnya akan dibawa ke Kecamatan Tualang.

"Setelah terkumpul data dari pemilik lahan atau bangunan akan di adakan pertemuan bersama Pemkab Siak, baik BPN maupun PHR bersama Pemerintahan Kecamatan Tualang" jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan aturan atau SK59 tersebut, jelas yang terdampak untuk wilayah Kecamatan Tualang khususnya Kampung Perawang Barat itu, sepanjang 50 meter baik kanan dan kiri.

"Untuk Tualang itu, 50 meter kiri dan 50 kanan. Sementara menurut aturan dari simpang Perawang atau Minas hingga ke atas sepanjang 100 meter kiri dan 100 kanan dari as jalan," imbuhnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)