Rutan Pekanbaru Musnahkan 738 Handphone

datariau.com
1.184 view
Rutan Pekanbaru Musnahkan 738 Handphone
Foto: Windy
Suasana pemusnahan barang bukti handphone di rutan.
PEKANBARU, datariau.com - Rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru Sialang Bungkuk melakukan Apel Deklarasi Bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti handphone 738 unit, 236 charger dan 18 kipas angin, Rabu (27/2/2019) siang.

Apel Deklarasi Bebas HALINAR dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Riau, Surung Pasaribu.

Apel Deklarasi Bebas HALINAR dihadiri Kejari Pelalawan, Perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Koramil, Babinsa Tenayan Raya, Yayasan Mercusuar, Sarasehan, Granat Wilayah Riau, Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Lapas dan Kepala Rutan se-Pekanbaru, Polresta Pekanbaru diwakili Polsek Tenayan Raya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Riau, Surung Pasaribu, menjelaskan barang bukti handphone yang dimusnahkan hasil penggeledahan siang dan malam dalam beberapa bulan belakangan di Rutan Pekanbaru. Dengan adanya ponsel di rutan sangat membahayakan terjadi penyalahgunaan untuk melakukan kejahatan.

"Makanya saya minta buat wartel (warung telkom/telepon umum). Kalau wartel itu padat pemakainya berarti tidak ada handphone di dalam,  kalau tidak ada pemakai wartel maka berarti masih ada hp di dalam, itu salah satu tolak umurnya," ungkap Surung kepada sejumlah wartawan usai memimpin apel Deklarasi Bebas HALINAR.



Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Riau mengajak semua pihak jajarannya berbuat untuk menuju Zona Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani. "Ini bentuk langkah dari pencanangan Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani," tegas Surung.

Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Riko Stivens, menjelaskan apel Deklarasi Bebas HALINAR ini merupakan komitmen bersama bentuk langkah dari pencanangan salah satunya Rutan Pekanbaru menjadi Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas bersih melayani. Kendati over kapasitas terjadi di Rutan Pekanbaru seperti Rutan dan lapas lainnya di seluruh Indonesia. Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk memang over kapasitas sebanyak 1.722 tahanan, padahal kapasitas 500 tahanan.

"Namun kita tetap maksimalkan untuk memenuhi kebutuhan makan dan berbagai kebutuhan lainnya dan tidak ada pungutan," tegas Riko.



Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pekanbaru Eka Misdi Maldo menjelaskan, dalam Apel Deklarasi Bebas HALINAR dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti. "Barang bukti yang dimusnahkan yakni 738 hp, charger 236 buah charger dan 18 kipas angin," tandas Eka Misdi. (win)
Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)