Rakor Forkompimda dan Civitas Akademika, Bupati Berharap Siak Tetap Kondusif

Hermansyah
724 view
Rakor Forkompimda dan Civitas Akademika, Bupati Berharap Siak Tetap Kondusif
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pimpin rapat koordinasi Forkompimda dan Civitas Akademika.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pimpin Dialog Forkopimda Kabupaten Siak bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Kabupaten Siak. Dengan agenda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019) pagi.

Turut hadir dalam acara yang digelar mengantisipasi terjadinya anarkisme unjukrasa sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi Riau pada beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi SE, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Pimpinan OPD terkait beserta sejumlah perwakilan Dosen dan mahasiswa dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Siak.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengatakan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Untuk itu, Alfedri menghimbau kepada para mahasiswa agar dalam proses menyampaikan pendapat selayaknya dapat dilaksanakan secara baik, santun dan tertib, sesuai norma hukum yang ada, sehingga beragam aspirasi serta harapannya dapat tersalurkan dengan baik.

"Syukur Alhamdulillah, sejak dahulu di Siak ini tak ada persoalan dan permasalahan demikian. Untuk itu, mari kita jaga bersama dengan seluruh komponen baik pemerintah, DPRD, TNI Polri dan masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi," ujarnya.

Sementara, kata Alfedri, mahasiswa merupakan perwakilan dari masyarakat Perguruan Tinggi bersama para Dosen beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan dukungan dan hajatan yang baik untuk negeri ini.

Persatuan dan kesatuan merupakan banteng kokoh bagi keutuhan negeri ini dari berbagai intervensi dan gangguan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirintis para pendahulu, lanjut Alfedri, diantaranya sepertia Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II.

"Negara kita menduduki peringkat ke empat dari lima negara besar di dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena it, persatuan dan kesatuan yang terbina dengan baik selama ini perlu kita jaga," sebutnya.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya dalam kesempatan tersebut menjelaskan dengan rangkaian fenomena social sering terjadi belakangan ini. Dimana aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah sebagian besar berujung pada aksi anarkis.

"Kita merasa prihatin dan tidak ingin ini terjadi di wilayah kita, kalau kita cermati satu persatu permasalahan yang terjadi sebagai pemikir dan akademisi bangsa. Saya berharap adik-adik semua melihat secara jeli dan jelas apa fenomena yang sebenarnya  terjadi," ungkap Kapolres.

Begitu muncul satu masalah, jelas Kapolres, jangan cepat mengambil kesimpulan, kita lihat ada masalah apa sebenarnya yang terjadi, sehingga kita dapat mengambil kesimpulan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan tersebut.

Sama halnya yang baru saja dikatakan oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, lanjut Doddy, hak dalam penyampaian pendapat dimuka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dan karena itu dalam melaksanakannya diminta sesuai amanat konstitusi dan norma social, serta dengan menghindari benturan yang tidak diinginkan dilapangan.

"Pada prinsipnya penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang diatur oleh aturan yang berlaku dan cara-cara yang konstitusional," pungkasnya.

Maka tidak dengan cara-cara yang dapat mengundang benturan (anarkis). Apalagi kalau didahulu dari broadcast-broadcast melalui media social yang bersumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)