Pungutan Parkir Diduga Ilegal dan Mahal Resahkan Warga Kota Duri

datariau.com
1.194 view
Pungutan Parkir Diduga Ilegal dan Mahal Resahkan Warga Kota Duri
Foto: Internet
ILUSTRASI.

DURI, datariau.com - Biaya parkir dan prosedur pemungutannya di Kota Duri membuat beberapa masyarakat heran dan resah, karena pungutan parkir itu diduga ilegal dan terasa sangat mahal.

Seperti diungkapkan beberapa warga sekitar, beberapa waktu lalu, pungutan parkir di daerah itu memang ada karcis namun bentuk dan tampilan karcis tampak seperti bukan asli dari Dinas Perhubungan setempat.

Dimana, meskipun mobil dan truk parkir di depan rumah warga yang berada di pinggir jalan, maka mobil dan truk itu akan dikenakan biaya parkir Rp10 ribu, tanpa seizin pemilik rumah.

Salah seorang warga pemilik usaha panglong kayu mengaku kecewa atas tindakan oknum petugas koordinator parkir yang saat itu memungut uang parkir di halaman tempat usahanya tanpa seizin dirinya.

"Petugas parkir memungut tanpa seizin saya, sementara ini halaman rumah saya dan pemungutannya tidak transparan, seharusnya dijelaskan jumlah biaya parkirnya, tiba-tiba langsung memungut dengan sejumlah uang Rp10 ribu," ujar warga yang keberatan dengan sikap petugas parkir tersebut.

Sementara petugas parkir maupun pengelola parkir belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini, demikian pula pihak Dishub Kota Duri belum ada yang bisa diminta tanggapannya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:parkir
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)