Pukul Istri Siri, Suami Ditangkap Polisi

Bambang
414 view
Pukul Istri Siri, Suami Ditangkap Polisi
Sella
Tersangka penganiayaan berinisial HNP saat diamankan di Mapolsek Bagansinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Pukul istri siri dengan sebatang kayu, seorang buruh berinisial HNP (24), warga Dusun Mekarjaya Kepenghuluan Bagansinembah Utara, Kecamatan Bagansinembah Raya (Basira) terpaksa dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolsek Bagansinembah. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Bagansinembah, kasus penganiayaan itu terjadi, Selasa (28/1/2020), sekira pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban AS (17) sedang berada di dapur. Kemudian datang tersangka HNP dengan marah-marah.

Kepada sang istri dia mengatakan, "Kau ya, gak ada sopanmu, depan mamak ku, berani kau mukul anakku". Meski dimarahi, korban tetap tidak melawan. Dia hanya terdiam mendengar ocehan suami.

Tapi sang suami malah makin menjadi-menjadi. 

Dengan sebatang kayu, tersangka pun memukuli istri sirinya itu tepat mengenai pinggang. Korban yang tidak terima dengan perlakuan sang suami, akhirnya mendatangi Mapolsek Bagansinembah dan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya. 

"Korban mengalami luka memar pada bagian pinggangnya kiri. Dan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah langsung melakukan penyelidikan ke rumah orang tua pelaku atau terlapor", kata Kapolsek Bagansinembah Kompol Panangian SH MSI saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK, Rabu (29/1/2020).

Pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tersangka HNP membuahkan hasil.  Saat melihat tersangka, polisi pun dengan sigap menangkap dan membawanya ke polsek Bagansinembah guna proses selanjutnya.

 " Pelaku HNP kita tangkap di rumah orangtuanya setelah adanya laporan dari korban AS (Istri siri pelaku). Saat ini tersangka dan barang bukti berupa kayu beserta hasil visum korban sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," sebut Kanit Reskrim.(Sella)

Penulis
: Sella
Editor
: Syamsidir
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)