Polres Siak Bersama APDESI Gelar FGD Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa dan Pelayanan Publik

Hermansyah
1.298 view
Polres Siak Bersama APDESI Gelar FGD Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa dan Pelayanan Publik
Ketua APDESI Kabupaten Siak Juprianto SSos M.IP saat mengikuti FGD di Highland Hotel Perawang.

SIAK, datariau.com - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak bekerjasama dengan Polres Siak melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) penyalahgunaan dana desa dan pungutan liar dalam pelayanan publik.

Kegiatan tersebut, bertempat di Highland Hotel, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa (21/1/2020) pagi. FGD penyalahgunaan dana desa dan pungli dalam pelayanan publik itu, dihadiri oleh Kepala Desa (penghulu) 5 Kecamatan di Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya SH SIK melalui Kasat Binmas Polres Siak AKP M.Y Lubis mengatakan, kegiatan ini bertujuan pencegahan penyelewengan dana desa bagi penghulu bersama perangkatnya.

"Kami Polres Siak bekerjasama dengan Apdesi menggelar kegiatan ini dalam rangka penyalahgunaan dana desa, dan bertujuan mencegah dari rekan rekan penghulu bersama perangkatnya untuk tidak melakukan pelanggaran terkait dana desa itu sendiri," ujar Kasat Binmas Polres Siak AKP M.Y Lubis usai kegiatan tersebut.

Sementara Ketua APDESI Kabupaten Siak Juprianto SSos M.IP mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini APDESI Siak bekerjasa dengan Polres Siak yang dihadiri oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK yang di wakili oleh Kasat Binmas Polres Siak, 

"Tentunya kita sambut baik program FGD penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa serta pungli dalam pelayanan publik pada pemerintahan di tingkat desa," kata Juprianto.

Juprianto menjelaskan, FGD kali ini turut hadir Kepal Desa (penghulu) 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak yang diantara Yualang, Mandau, Minas, Kandis dan Kerinci Kanan dengan narasumber langsung dari Kasat Binmas Polres Siak beserta KBO Polres Siak.

"Dengan kegiatan berharap, di awal tahun proses penyelenggaraan pemerintahan di masing masing kampung, dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Dan tidak tergelincir dalam persoalan persoalan hukum, baik korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pungli," imbuhnya.

Tentunya, dengan kegiatan ini, APDESI Siak apresiasi Polres Siak melalui Kasat Binmas Polres Siak agar kerjasama ini tetap berlanjut. Karena, masih banyak hal yang harus di diskusikan, terkait pelayanan keuangan desa dan pelayanan maksimal tanpa adanya pungli ditengah tengah masyarakat.

"Harapan kerjasama ini tetap berlanjut, dan masih banyak hal hal yang perlu di bicarakan lagi, terkait penggunaan keuangan desa serta pelayanan maksimal di masyarkat," pungkasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)