Polres Rohil Ringkus 3 Perampok Uang Rp800 Juta

datariau.com
708 view
Polres Rohil Ringkus 3 Perampok Uang Rp800 Juta
Gambar: Goriau.com
Tiga pelaku yang diamankan polisi.

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kampung Melati, Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya berhasil terungkap.

Berdasarkan hasil keterangan Reskrim Polres Rohil, pelakunya sebanyak 3 orang.

Ketiga pelaku tersebut yang berhasil dibekuk tim serse Polres Rohil diantaranya adalah berinisial SP (29) alias Adi Bombom bin Rukun alamat Bagan Batu Rohil.

Sedangkan pelaku lainnya adalah SN(36) alias Sisu bin Ngadi, alamat kampung Melati Rokan Hilir, dan SJ (39) alias Adi Bakso bin Poniman alamat desa pulau Jelmu asal Muaro Bungo, Jambi.

Wakapolres Rokan Hilir dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan perbuatannya sejak 2 minggu sebelum kejadian. Uang sebanyak Rp800 juta yang berhasil mereka rampok dari rumah korban pada pukul 02.30 Wib dinihari.

”Sebenarnya pelakunya sebanyak 7 orang. Yang Empat lagi masih buronan aparat kepolisian,” kata Wakapolres Rohil, Kompol dr Wawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Paizal Ramzani SH SIk di Mapolres Rohil, Jumat (18/5/2018).

Uang hasil rampokan mereka, sambung Wawan lagi, mereka bagi bagi di Duri, Kecamatan Mandau dengan jumlah masing masing mendapat bagian sebesar Rp103 Juta. Usai membagi rata, mereka lalu berpisah dan pulang ke rumah.

Dari hasil olah TKP, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan biru serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Sedangkan ancaman yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian secara kekerasan dan pemberatan.

Sumber
: Goriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)