Polres Bengkalis Ringkus Bandar Sabu Asal Mandau

554 view
Polres Bengkalis Ringkus Bandar Sabu Asal Mandau
Foto: riauterkini.com
Tersangka AL (39), diamankan petugas diduga sebagai bandar sabu-sabu bersama barang bukti yang disita, Sabtu (8/2/20).

BENGKALIS, datariau.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang pelaku diduga sebagai bandar barang haram edar jenis sabu-sabu, Sabtu (8/2/20).

Pelaku yang diamankan adalah AL (39), warga Kecamatan Mandau, Bengkalis di sebuah rumah di Jalan Lama Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Selain seorang tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu-sabu berat kotor 46,13 gram, ponsel, serta kotak rokok.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang pelaku diduga sebagai bandar dan barang bukti itu.

Disebutkan AKP Syahrizal, ketika dilakukan interogasi, tersangka juga mengakui bahwa narkotika itu didapatkan dari seseorang berinisial PB yang berdomisili di Dumai.

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasatres Narkoba AKP Syahrizal kepada riauterkini.com, Senin (10/2/20) pagi. (*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://riauterkini.com/hukum.php?arr=147531&judul=Sabu-46-Gram-Disita--Seorang-Bandar-Diringkus-Polres-Bengkalis
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)