Penyempurnaan RTRW Siak, Pemerintah Gelar Konsultasi Publik

Hermansyah
1.020 view
Penyempurnaan RTRW Siak, Pemerintah Gelar Konsultasi Publik
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tahun 2019. Konsultasi itu dilaksanakan di Gedung Tengku Mahratu Kota Siak Sri Indrapura, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Pada giat konsultasi tersebut, turut dihadiri oleh Kepala BPN Siak, Perwakilan Bappeda Riau, Kepala Bappeda Siak, Pimpinan OPD, Anggota DPRD, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan BUMD beserta sejumlah tokoh masyarakat Siak.

Forum Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Siak, Riau, dilaksanakan sebagai media koreksi dan konsultasi yang dapat diharapkan memberikan warna dalam proses aturan daerah tentang tata ruang dan zonasi. 

"Nanti kita bersama-sama membahas dan bertukar fikiran, kami berharap kepada bapak/ibu agar dapat memberikan saran serta masukan terhadap penyelesaian Ranperda RTRW ini, sehingga dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah," sebut Alfedri dalam sambutannya pada kegiatan tersebut. 

Dimana konsultasi publik ini, sebagai proses revisi tata ruang dan zonasi yang merangkum semua harapan masyarakat dalam prosesi pembangunan, baik ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.

"Harapan kita, ini menjadi acuan bersama, bagaimana kita memanfaatkan tata ruang. Sehingga, RTRW ini dapat menjadi panduan bagi kita dalam melaksanakan aktivitas, pembangunan perekonomian, inprastruktur dan kegiatan lainnya yang diatur oleh peraturan yang berlaku," ujar Alfedri.

Dalam rangka penyempurnaan RTRW ini, pihaknya juga telah menyelesaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) yang telah mengacu kepada kajian hukum dan daya tampung lingkungan. 

"Kita susah lakukan konsultasi dan evaluasi, yang sedang tahap finalisasi. Bappeda dan PU Tarukim akan menjelaskan, Ranperda ini hasil evaluasi dan revisi. Dari hasil inilah nantinya kita ajukan ke provinsi dan meminta rekomendasi ke tim, selanjutnya meminta persetujuan dari DPRD untuk diperdakan," harapnya.(*r)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)