Pendaftar CPNS 2018 Wajib Selfie Saat Masukkan Data, Berikut Panduannya..

Ruslan
764 view
Pendaftar CPNS 2018 Wajib Selfie Saat Masukkan Data, Berikut Panduannya..
Ilustrasi (Foto: Int)

DATARIAU.COM - Ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat mendaftar. Mulai dari membuat akun hingga mengupload foto selfie.

Melansir laman Setkab, Selasa (18/9/2018), dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 disebutkan beberapa tahapan saat mendaftarkan diri untuk tes CPNS.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Kemudian, pelamar CPNS login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan. Jangan lupa, pelamar wajib mengupload foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim. Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mengecek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.

Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018. Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.

Untuk mengingatkan, pemerintah akan mengumumkan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan 238.015 CPNS besok. Adapun rincian formasi sebanyak 51.271 formasi ada di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: okezone.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)