Pelaku Pengeroyokan di Desa Kualu Kampar Ditangkap Polisi di Asahan Sumut Atas Kasus Perampokan

1.450 view
Pelaku Pengeroyokan di Desa Kualu Kampar Ditangkap Polisi di Asahan Sumut Atas Kasus Perampokan
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku yang diamankan polisi.

TAMBANG, datariau.com – Masih ingat kasus kematian pria paru baya bermarga Laoli warga Desa Kualu,  Kecamatan Tambang yang ditemukan tewas usai dikeroyok sejumlah pemuda saat main biliar sekitar 3 bulan lalu? Pelakunya sudah berhasil diringkus polisi.

Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar mengungkap kasus pengeroyokan berujung kematian, yang terjadi pada Kamis tengah malam (23/8/2018) lalu di Tempat Permainan Bilyar yang berlokasi di Jalan Suka Karya Ujung Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Baca: Adu Mulut di Tempat Biliar, Pria Tua di Desa Kualu Kampar Tewas Dikeroyok Pemuda

Korban adalah seorang pemuda asal Nias bermarga Laoli yang tinggal sendiri di Pekanbaru, salahsatu keluarganya yaitu Lilis Laoli adik kandung korban yang tinggal di Jakarta baru mengetahui peristiwa ini dari seorang Marga Laoli yang ada di Pekanbaru.

Pelakunya diketahui adalah HR alias DD (Lk 38) Warga Jalan Suka Karya Ujung Perumahan RDP Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar, namun setelah kejadian itu pelaku langsung kabur lalu ditetapkan Polisi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkuaknya keberadaan pelaku ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka HR alias DD ditangkap oleh Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, pada Selasa (30/10/2018) dalam perkara perampokan mini market di Daerah Tebing Tinggi Sumut.

Atas informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Panit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek Tambang berangkat ke Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPO ini.

Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambang yang dilakukan di Polres Asahan, bahwa tersangka HR alias DD ini mengakui perbuatannya, namun karena tersangka juga tersangkut kasus lain di Polres Asahan maka dirinya akan menjalani proses hukum di Polres Asahan terlebih dahulu baru kemudian diproses lanjut di Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto SSos saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Polres Asahan.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)