Pelaku Judi Togel di Bengkalis Diciduk Polisi

datariau.com
722 view
Pelaku Judi Togel di Bengkalis Diciduk Polisi
DATARIAU.COM - Diduga karena menjual judi jenis sie jie atau toto gelap (Togel) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pria hampir setengah abad ini, IS (45) harus mendekam dipenjara.

IS ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Bengkalis, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIB di Pos SPTI Simpang Rangau, Desa Petani Kecamatan Mandau.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti operasi jual beli Togel oleh pelaku antara lain, buku tulis berisikan rekapan nomor Togel. Dua unit HP berisi nomor Togel, kertas berisi nomor Togel, dan uang tunai Rp90 ribu.

"Tersangka diringkus setelah memperoleh informasi dari masyarakat kegiatan meresahkan penyakit masyarakat di Simpang Jurong marak perjudian jenis Togel," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Paur Humas Ipda Kasmandar Subekti kepada wartawan, Jum'at (30/11).

Dilanjutkan Ipda Bekti, Tim BKO Reskrim 125 Reskrim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan satu orang tersangka IS.

"Setelah digeledah berhasil ditemukan sejumlah barang bukti termasuk uang diduga hasil penjualan judi jenis Togel. Tersangka ini juga mengaku baru sebulan menjual, hasil penjualan nomor diserahkan kepada N (DPO). Tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:juditogel
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)