PAN Pimpin Komisi Agama di DPR RI

Datariau.com
436 view
PAN Pimpin Komisi Agama di DPR RI
Gambar: republika.co.id

DATARIAU.COM - DPR RI telah menetapkan formasi pimpinan untuk Komisi VIII. Komisi yang bekerja dalam ruang lingkup agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bencana dan haji itu diketuai oleh Politikus dari Fraksi PAN, Yandri Susanto.

Yandri yang merupakan Ketua DPP PAN itu akan dibantu oleh empat wakil ketua komisi. Empat wakil ketua yakni Ace Hasan Syadzily dari fraksi Golkar, yang di periode sebelumnya sudah di Komisi VIII, Marwan Dasopang dari PKB, Ihsan Yunus dari PDIP, dan Muklas Sidik dari Gerindra.

Formasi tersebut pun disetujui oleh seluruh anggota Komisi VIII dalam rapat penetapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Ikandar alias Cak Imin.

"Dari nama nama itu saya minta persetujuan anggota komisi VIII, apakah susunan pimpinan komisi VIII itu bisa disetujui?," ujar Cak Imin disambut kata setuju oleh para anggota.

RUU-PKS

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin mengingatkan adanya pekerjaan rumah berat yang dipikul Komisi VIII. Tugas yang dimaksud yakni Rencana Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Yang paling berat saya kira UU PKS, UU PKS (harus jadi) prestasi komisi VIII tahun ini," ujar Ketua Umum PKB itu.

Dalam perkembangannya, DPR RI menyatakan Rancangan Undang - Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) mungkin baru disahkan di periode 2019 - 2024 ini. Pembahasan RUU P-KS belum final di periode sebelumnya.

Panitia Kerja RUU P-KS sudah sempat melakukan pembahasan dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA). Ketua Panitia Kerjaja Marwan Dasopang mengatakan, agenda pertemuan adalah melakukan pembahasan terkait sejumlah definisi dalam RUU P-KS.

Di samping itu, P-KS juga harus disesuaikan dengan definisi di Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Akhirnya, disepakati pemerintah dan DPR untuk kembali membentuk Tim Perumus (Timus) untuk membahas pasal ketentuan pidana. (*)

Sumber
: republika.co.id
Tag:Dpr riPAN
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)