Muskab III Korpri, Bupati : Kehadiran Korpri Harus Dirasakan Anggota dan Masyarakat

Bambang
624 view
Muskab III Korpri, Bupati :   Kehadiran Korpri Harus Dirasakan Anggota dan Masyarakat
Ist
Musyawarah Kabupaten Korpri III dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri

BANGKINANG, datariau.com -   Salah satu wadah untuk menyampaikan aspirasi dan sebagai sarana silaturahmi  antarsesama ASN, keberadaan  Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) haruslah sangat dirasakan manfaatnya.

Oleh sebab itu, pada pemilihan ketua Korpri Kampar nanti, diharapkan dapat memilih pengurus yang dapat memenuhi aspirasi sebagai wadah bagi ASN maupun bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Syamsul Bahri pada pembukaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) III, Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kampar, di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/8/2019).

Muskab ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Korpri Kampar, Korpri Unit Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Korpri Kecamatan.

Ditambahkan Syamsul Bahri, keberadaan organisasi ini  belum  berjalan secara maksimal. Dengan semangat  reformasi, patut kita jadikan sebagai introspeksi terutama yang berkaitan dengan aturan  ASN dan Korpri.

"Saya minta agar dapat melaksanakan Muskab III dengan mempedomani Visi, Misi dan AD/ART Korpri, sehingga organisasi ini mendapatkan tempat di masyarakat terutama bagi anggota Korpri itu sendiri," pinta Syamsul Bahri.

Kemudian dia mengharapkan, berikan ide dan kreatifitas dalam membangun dan menciptakan organisasi yang eksis dalam mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar maupun di masyarakat terutama dalam peningkatan SDM yang unggul.

Sementara itu, pengurus Korpri Pusat Ade Gunawan dalam sambutannya menilai Korpri Kampar masih terlihat kompak dan penuh aspiratif bagi anggotanya. Ini dapat dilihat dari antusias kehadiran anggotanya  dalam Muskab.

"Yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana hak - hak ASN dapat di berikan terutama soal hukum seperti gugatan perdata, gugatan administrasi, sengketa informasi, sengketa persaingan usaha dan masalah pidana, yang menjadi keluh kesah ASN selama ini yang berkaitan tugas pokoknya selaku ASN," kata Ade Gunawan.

Di Korpi pusat, kata Ade, pihaknya terus berupaya dan berjuang bagaimana para ASN yang terkena tindak Tipikor tidak diberhentikan dengan tidak hormat. 

Selanjutnya,  Ketua Korpri Riau Kasiaruddin menyampaikan, hendaknya keberadaan Korpri dapat memberikan kemudahan bagi ASN terutama terkait persoalan hukum yang banyak dihadapi individunya.

Ditambahkan Kasiaruddin,  Korpri harus bermanfaat bagi anggotanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Korpri Kampar Musnarni selaku panitia menyampaikan bahwa kegiatan Muskab III Tahun 2019 Kabupaten Kampar dalam rangka menyusun kepengurusan periode 2019  - 2024. Dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Korpri OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Korpri Kecamatan dan Korpri Kabupaten Kampar.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)