SIAK, datariau.com - Aksi mogok kerja oleh buruh PT MSSP Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau masih terus berlanjut hingga tuntutanya terpenuhi oleh managemen perusahaan.
Walaupun telah dilakukan pertemuan sebelumnya dengan Pemkab Siak dan Disnaker Siak, Camat, Kepala Desa beserta perwakilan buruh (SP MBI) dengan Managemen PT Meridan Surya Sejati Plantation (MSSP), Senin (29/7/2019) lalu.
Hingga hari ini, Rabu (31/7/2019) belum mendapat kepastian perihal permasalahan perusahaan terhadap buruh yang masih menggelar aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Sejak aksi mogok kerja tersebut dilakukan oleh peserta aksi yang menuntut beberapa point penting perihal yang berkaitan dengan buruh itu sendiri.
Menurut informasi sebelumnya yang berhasil dirangkum datariau.com, point-point penting itu terdiri dari perihal mutasi, kebebasan berserikat, transportasi (angkutan) sekolah.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Mitra Berseri Indonesia (SP MBI) Yason itu menyebutkan, bahwa ada indikasi (dugaan) Disnaker Kabupaten Siak maupun Disnaker Provinsi Riau dibawah kendali perusahaan.

"Karena kami menduga (melihat) dari pihak Disnaker baik itu Disnaker Provinsi Riau maupun Disnaker Kabupaten Siak sudah dipegang oleh perusahaan. Aksi ini akan terus kami lakukan hingga tuntutan kami dipenuhi," pungkasnya.
Selain itu, buruh juga menuntut HK, bonus maupun Catu yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan PT MSSP saat ini. Hingga terjadinya aksi mogok kerja oleh buruh di perusahaan tersebut.
"Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Disnaker dalam waktu cepat. Maka, masalah ini akan kami laporkan ke Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, HAM, Ombusdmen, Menkumham, Kapolri dan pihak-pihak yang terkait didalam masalah ini," imbuh Ketua DPP SP MBI Yason Kiawa kepada awak media ini, Rabu (31/7/2019).
Selanjutnya saat dihubungi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Siak Amin Budyadi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (31/7/2019) sekira pukul 15.56 WIB, untuk dimintai keterangan dan keputusan hasil dari pertemuan kemarin.
Hingga malam ini, sekira pukul 19.37 WIB, pesan singkat dari awak media yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp Kadisnaker Siak tersebut terlihat centrang dua namun belum dibuka atau dibaca.

Sebelumnya, Rabu (31/7/2019) sekira pukul 15.58 WIB, awak media ini mencoba menghubungi contact seluler managemen perusahaan yang diketahui sebelumnya merupakan Directur PT MSSP Robert berulang kali enggan untuk merespon sambungan contact seluler awak media ini.
Padahal, beberapa waktu yang lalu Directur PT MSSP itu sempat mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada awak media ini, Selasa (30/7/2019) sekira pukul 14.21 WIB, menyarankan kalau ingin konfirmasi lewat telepon. "Gini aja, butuh konfirmasi apa dari saya lewat telepon aja," anjurannya kepada awak media ini.
Kemudian awak media ini mencoba kembali untuk konfirmasi ulang perihal terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruhnya saat ini melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (31/7/2019) siang. Dilihat atau dibaca namun masih enggan untuk membalas atau menjawabnya.
Selain itu, mempertanyakan perihal adanya pemotongan upah oleh pihak perusahaan yang tidak diketahui kejelasanya dan apa kegunaanya. Kemudian HK, bonus maupun catu yang tidak diberikan lagi kepada pekerja.
Lagi lagi sang Directur PT MSSP tersebut masih enggan menjawab apalagi untuk membalas pesan singkat dari awak media ini, perihal penyiraman oli diduga dilakukan oleh oknum security terhadap buruh yang menggelar aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini tayang dilaman datariau.com, Rabu (31/7/2019) malam, awak media masih berusaha untuk mendapatkan data serta keterangan dari pihak PT Meridan Surya Sejati Plantation (MSSP) tersebut.