Miliki Narkoba, Pemuda di Inhil Ini Diciduk Polisi

Izon
2.539 view
Miliki Narkoba, Pemuda di Inhil Ini Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TEMBILAHAN, datariau.com - Personil Polsek Keritang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, di Parit Latim, Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/21/IX/2018/Riau/Res Inhil/Sek Keritang, Ahad (9/9/2018).

Dari penangkapan pelaku yang inisial Sa alias Bongkeng (24) beralamat di Parit Latim, Desa Seberang pebenaan Kecamatan Keritang diamankan barang bukti uang Rp165.000, 1 unit Handphone Merk Samsung Model J7 warna hitam, 1 Unit Handphone Merk Samsung Model GT-E1272 warna putih, 3 paket yang diduga sabu-sabu dibungkus plastik bening, 15 butir pil merah muda gambar pinguin diduga ekstasi, 5 butir pil warna orange gambar kepala orang diduga ekstasi, dan 1 dompet warna cokelat merk Levis.

Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga SH mengatakan bahwa awal penangkapan ini saat pihaknya mendapat informasi dari salah seorang masyarakat, tentang adanya kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi oleh pelaku inisial Sa alias Bongkeng.

Selanjutnya Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polsek Keritang, sekira pukul 20.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. (zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)