Meski Jaksa Sebut Tidak Bebas, Tapi Oknum Kades Terlibat Narkoba Sudah Kembali ke Inhu

datariau.com
3.514 view
Meski Jaksa Sebut Tidak Bebas, Tapi Oknum Kades Terlibat Narkoba Sudah Kembali ke Inhu

PEKANBARU, datariau.com - Oknum Kades yang memimpin salah satu desa di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu inisial KN yang pernah tertangkap bersama narkoba di Pekanbaru oleh Polsek Bukit Raya, sudah berada di Inhu beberapa hari di akhir pekan lalu.

Namun menurut Jaksa yang menangani kasus oknum Kades ini, mengatakan bahwa kades tersebut belum bebas, melainkan direhabilitasi di Yayasan Putera di Jalan Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru.

Seperti dijelaskan Jaksa, Eka R, saat dikonfirmasi datariau.com, bahwa oknum kades KN bukan dibebaskan namun direhabilitasi selama 9 bulan.

Saat ditanyakan tentang sudah sampainya oknum Kades itu di kampungnya di Inhu, jaksa meminta agar media konfirmasi kepada Yayasan Putera tempatnya direhab.

Sesuai prosedur, harusnya oknum kades ini untuk direhab melalui prosedur, seperti putusan pengadilan, namun oknum kades KN ini ditahan pada Sabtu (3/3/2018) siang lalu usai diamankan dari salah satu hotel di Jalan SM Amin Pekanbaru olek Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Jika dihitung, baru berjalan sekitar satu bulan dua puluh hari terhitung perhari ini, jika sudah ada putusan pengadilan, maka proses kasus ini terkesan cukup cepat. Sayangnya jaksa tidak menjelaskan hal ini.

Namun sumber yang bisa dipercaya menuturkan, bahwa oknum kades itu sudah pulang ke rumah, namun belum berani kemana-mana dan hanya mengurung diri di dalam rumah. Oknum kades itu berada di Inhu sejak beberapa hari pekan kemarin, kata sumber yang bisa dipercaya tersebut.

Sebelumnya datariau.com berhasil melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, dia menjelaskan tidak tahu lagi perihal oknum kades itu, sebab oknum tersebut telah menjadi tahanan kejaksaan. "Silahkan media tanyakan kepada Kejaksaan," pintanya, namun pihak kejaksaan belum berhasil dikonfirmasi, tim masih mengupayakan konfirmasi untuk diterbitkan pada pemberitaan selanjutnya.

Tim datariau.com pun juga berhasil mendapatkan nomor kontak oknum kades dari seorang, saat dihubungi benar saja, suara diduga oknum kades tersebut menjawab telepon wartawan, dia mengaku masih berada di Kota Pekanbaru, namun gelagatnya mencurigakan.

Dimana, dalam pembicaraan telepon itu dia mengaku berada di dalam sel, ketika wartawan menanyakan di dalam sel kenapa bisa menggunakan handphone, oknum tersebut pun memutuskan sambungan telepon.

Sebelumnya diberitakan, oknum Kades asal Inhu inisial KN diamankan di sebuah hotel di Jalan SM Amin Pekanbaru pada Sabtu, 3 Maret 2018 siang. Dari tangan KN didapati barang bukti 0.2 gram diduga sabu dan bong (alat penghisap sabu) bekas pakai.

"Pada saat kita amankan, kita amankan juga barang bukti 0.2 gram sabu dan alat hisapnya, diduga sudah digunakan sebagian," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi kepada Datariau.com, Selasa, 6 Maret 2018.

Dari pengakuan oknum Kades ini, barang haram itu didapatinya dari inisial EM, tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung bergerak menangkap EM setelah mendapatkan lokasi keberadaannya.

Tersangka EM ditangkap tanpa perlawanan saat ia sedang berada di sebuah rumah makan di Jalan Kaharuddin Nasution, dan petugas kembali menemukan 0,97 gram sabu.

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya inisial EM, alhasil ternyata ia mendapatkan barang haram itu dari YB. Tim Opsnal kembali melakukan penyelidikan terhadap YB, tanpa buang waktu petugas langsung meringkus YB di depan pintu masuk terminal AKAP Jalan Air Hitam Pekanbaru.

Lagi-lagi petugas berhasil mengamankan barang bukti 18,2 gram narkotika jenis sabu dari tangan YB. Dari tes urine yang dilakukan, oknum Kades positif mengkonsumsi Narkoba.

Baca juga:

Penulis
: Irwansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)