Meski Belum Kantongi Izin, Hotel MBC Pekanbaru Masih Dibiarkan Beroperasi

datariau.com
2.994 view
Meski Belum Kantongi Izin, Hotel MBC Pekanbaru Masih Dibiarkan Beroperasi
PEKANBARU, datariau.com - Pemko Pekanbaru belum bisa melakukan eksekusi terhadap Hotel MBC yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. Hotel MBC yang berada di tengah Kota Pekanbaru sudah beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap, yakni izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Said Riza, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019) mengatakan, bahwa IMB Hotel MBC tersebut belum ada karena masih dalam proses pengurusan.

"IMB sedang mengurus. Untuk tindakannya bagian pengawasan sudah mengambil alih karena memang ada laporan. Itu perintah Kadis," ujar Said.

Dijelaskannya, IMB Hotel MBC tersebut masih memiliki masalah amdal lalu lintas (lalin) di Dishub Riau dan masalah bangunan di Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) di Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

"Itu masalah di TABG, kita tunggu itu. Itu terkendala juga Amdal Lalin karena berada di Jalan Provinsi," beber Said.

Ketika ditanya, apakah Pemko tidak melakukan tindakan tegas agar Hotel MBC ditutup sementara sampai IMB selesai, Said mengatakan keputusan tindakan ada di Kadis alias Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Kalau untuk itu keputusan Kadis," ujar Said.

Sementara itu, Quarte Rudianto, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelayanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, mengaku pihaknya sudah memanggil dan mengingatkan beberapa kali pihak hotel agar menyelesaikan IMB mereka.

"Sudah tiga kali mereka urus belum selesai karena masih ada masalah di DLHK dan TABG, Amdal Lalin mereka," beber Quarte.

Kemudian, kata Quarte, keputusan ada di tangan Kadis DPMPTSP untuk tindakan terhadap permasalahan IMB yang belum selesai namun sudah beroperasi dan jelas menyalahi aturan dan Perda.

"Mengambil keputusan itu pak Kadis dan penegak Perda Satpol PP," tandas Quarte.



Quarte Rudianto juga menjelaskan bahwa salah seorang Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, pernah mendatanginya untuk menyelesaikan masalah IMB Hotel MBC yang saat ini menjadi sorotan.

"Pernah datang katanya mau memfasilitasi kalau nggak salah. Kalau orang bilang membeking," ungkap Quarte kepada awak media Datariau.com, Kamis (20/06/2019).

Baca: Belum Kantongi Izin, MBC Hotel Pekanbaru Sudah Beroperasi

Dijelaskannya, Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga tersebut sudah pernah menemuinya untuk menyelesaikan masalah IMB tersebut. "Saya bilang kalau itu langsung kepada Kadis dan dia katakan sudah menelepon Kadis Pak Jamil," pungkas Quarte.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jamil, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (21/6/2019), mengaku tidak mengetahui ada hotel di lokasi yang dimaksud.

"Hotel MBC? Hotel mana? Ada hotel dia," kata Jamil.

Dia juga sempat meminta datariau.com konfirmasi kepada Bidang Perizinan atas nama Said Riza, setelah diberitahu bahwa datariau.com telah konfirmasi kepada yang dimaksud hari kemarin, dan menyampaikan bahwa Said telah menjelaskan bahwa soal keputusan tentang hotel yang belum memiliki izin itu, merupakan keputusan Kadis, maka Jamil meminta datariau.com menunggu konfirmasi berikutnya.

"Nanti saya panggil Said dulu, nanti," pungkasnya. (win)
Penulis
: Windy
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)