Menkeu Sri Mulyani Resmi Cairkan Dana Tambalan Defisit BPJS Kesehatan Rp4,9 Triliun
Ruslan
739 view
Foto: Int
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah meneken aturan pencairan dana suntikan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Sosialisasi UU HKPD, Wabup Husni Serahkan Hibah Tanah ke Menkeu Sri Mulyani
-
Legislatif
Data Penduduk BPJS Kesehatan Bocor, Ini Kata Komisi I DPR
-
Kesehatan
Diharapkan Kesadaran Masyarakat untuk Pembayaran JKN
-
Kesehatan
23 Karyawannya Positif Covid-19, BPJS Kesehatan Medan Alihkan Pelayanan Masyarakat Via Whatsapp
-
Berita
Pemerintah Fokuskan Program Bansos Tekan Kemiskinan
-
Berita
Bangun Infrastruktur, Indonesia Butuh Rp 6.445 Triliun!