Diharapkan Kesadaran Masyarakat untuk Pembayaran JKN

550 view
Diharapkan Kesadaran Masyarakat untuk Pembayaran JKN
Foto: Mirdas Aditya
Bupati Kampar, kedepan kita harapakan peserta dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran JKN agar bisa lebih meningkat.

Bangkinang Kota, datariau.com - Masih rendahnya minat bayar masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) khusus di Kabupaten Kampar, kedepan kita harapakan peserta dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran JKN agar bisa lebih meningkat.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar selaku pemiba Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Pekanbaru tingkat Kabupaten Kampar pertemuan kedua yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Dedi Sambudi di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (29/7/20).

Dedi menambahkan, sampai saat ini per Juli 2020, peserta JKN menunggak dalam kepesertaan anggota JKN saat ini lebih kurang 82 ribu lebih, dengan demikian kita berharap semoga kedepan penggunaan dan pembayaran JKN baik masyarakat maupun pihak swasta bisa lebih lebih efektik agar apabila masyarakat sakit bisa memamfaatkan hal ini sepenuhnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Nora Duita Manurung melalaui Telekonferensi bersama Kepala BPJS Cabang Kampar, Asti Putri, bahwa kepesertaan JKN secara Nasional per 4 Juli 2020 dari jumlah penduduk lebih kurang 267, 2 juta jiwa, yang baru menjadi peserta JKN baru lebih kurang 221,4 juta jiwa. 

Adapun untuk Provinsi Riau sendiri per 4 Juli 2020 masih di bawah standar nasional yakni dari jumlah penduduk lebih kurang 6,172 juta jiwa yang baru ikut dalam hal ini lebih kurang 4,7 juta. Akan tetapi dalam hal ini Kampar sendiri per 24 Juli 2020 dari jumlah penduduk lebih kurang hampir 1 juta jiwa, saat ini telah ikut serta dalam JKN lebih kurang 11,754 ribu jiwa dengan capaian 82%, artinya hal ini telah melebihi standar capaian nasional atau urutan kedua setelah Kota Pekanbaru se-provinsi riau.

Sementara untuk potensi aparat desa yang belum menggunakan mekanisme pendaftaran KP Desa sesuai Permendagri No.199 tahun 2019 dari 242 Desa, baru sebanyak 54 desa dengan jumlah aparat desa sebanyak 1.407 yang telah registrasi sebagai OPNPN, Sementara 188 desa dengan jumlah aparat 4.512 belum registrasi.

Kemudian terkait Kabupaten Kampar yang saat ini masih terdapat lebih kurang 82 ribu peserta JKN yang masih menunggak, maka diperlukan saat ini rekrutan kader JKN dan dilatih seperti yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Sibuak Muizin atas Nama Deba Muslim. Kedepan kader JKL akan berupaya melakukan kolekting PBPU yang menunggak dengan target 500 KK dengan pencanangan Desa Sadar JKN.(kmf/das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)