Mau Transaksi, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Petapahan

Bambang
702 view
Mau Transaksi, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Petapahan
ist
DM alias ID (50) warga SP 3 Bukit Kemuning Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

TAPUNG, datariau.com  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu, saat akan bertransaksi di Jalan Chevron wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kamis  (5/9/2019) kemarin.    

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah DM alias ID (50) warga SP 3 Bukit Kemuning Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Dari pelaku narkoba ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat 0,27 gram, 1 unit HP warna hitam dan 1 unit motor Aerox warna hitam kuning serta beberapa barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini, berawal pada Kamis (5/9/2019) sore sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa tDM akan bertransaksi narkoba di Jalan Chevron wilayah RT 24 RW 06 Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap target. Tidak berselang lama terlihat DM datang ke lokasi yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Ternyata DM mengetahui keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri serta membuang barang bukti namun berhasil diamankan.  Selanjutnya didampingi aparat desa setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di lokasi sumur bor PT Chevron.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Asdi, tersangka DM alias ID beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)

Penulis
: Bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)