Lima Tahanan di Mapolsek Bandar Seikijang Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

1.050 view
Lima Tahanan di Mapolsek Bandar Seikijang Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Foto: Hermansyah
Penyerahan 5 tahanan kejaksaan di Mapolsek Bandar Seikijang kepada Pegawai Kejari Pelalawan untuk dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk.

PELALAWAN, datariau.com - Setelah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Pelalawan terhadap 5 orang tehanan kejaksaan kasus narkotika dan pencurian yang ditahan di Mapolsek Bandar Seikijang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusuf Purba kepada datariau.com, Kamis (30/7/2020) pagi, menyebutkan untuk 5 tahanan yang selama ini ditahan di Mapolsek Bandar Seikijang setelah putusan Pengadilan Negeri Pelalawan dipindahkan ke Lapas Pekanbaru dengan status tersangka.

"Setelah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri Pelalawan kelima orang tahanan kejaksaan yang ditahan saat ini diantaranya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan narkotika," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tualang itu.

Dikatakan Yusuf Purba, dimana 5 orang tahanan kejaksaan ini, selanjutnya melaporkan titipan kejaksaan yang telah dijemput dan dibawa langsung oleh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan menuju Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.

"Inisial JA dalam perkara narkotika masih menunggu sidang putusan, HZ dalam perkara narkotika, menunggu sidang putusan, ZI dalam perkara narkotika, menunggu sidang putusan, RI dalam perkara narkotika, menunggu sidang putusan, RZ dalam perkara percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan, dengan putusan sidang 3 tahun 10 bulan," urainya.

Dimana sebelumnya dalam penyerahan 5 orang tahanan kejaksaan ini, langsung kepada Pegawai Kejari Pelalawan tersebut, sebut Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusuf Purba dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

"Penyerahan kelima tahanan kejaksaan itu kita lakukan sesuai protap kesehatan, salah satunya dengan mengenakan masker, dan hal-hal yang wajib lainya," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)