Lakukan Penganiayaan, Lima Tersangka Diciduk Satreskrim Polresta Pekanbaru

Datariau.com
323 view
Lakukan Penganiayaan, Lima Tersangka Diciduk Satreskrim Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru gelar konferensi press atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan lima orang pelaku penculikan, penyekapan dan pemukulan yang terjadi di kedai tuak Jalan Lokomotif pada Sabtu (25/7/2020).


Dimana dalam konferensi press yang dilaksanakan di loby Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (14/8/2020), satreskrim tangkap lima orang pelaku penculikan dan pemukulan yaitu berinisial HS YM DM S, dan JAP ditiga lokasi berbeda yaitu Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tambusai, Jalan Kapling


Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam SIK dalam konferensi persnya menjelaskan kasus tersebut terjadi berawal dari kedai tuak yang berada di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.


"Korban inisial W dibawa dari kedai tuak jalan Lokomotif ke jalan Jendral Sudirman dengan menggunakan mobil serta dilakukan penyekapan dan pemukulan terhadap korban W dilokasi tanah kosong berada di jalan Jendral Sudirman, yang mana diketahui tersangka YM tinggal disana bersama adek-adeknya," ujar Kompol Awaludin


Lanjutnya, dari lima tersangka berinisial HS alias A alias S, YM alias Y (39), DM alias D (28), S alias S Bin AK (39) dan JAP alias P (39) mempunyai peran masing-masing, ada yang menjemput, menyekap, menjaga bahkan memukul.


"Dari lima tersangka kita juga mengamankan barang bukti yang dapat disita 1 unit sepeda motor yamaha Lexy warna abu-abu, nomor polisi BM 6153 AAO, 1 pasang borgol besi merek Polri dan 1 batang pecahan kursi plastik warna orange dengan panjang kurang lebih 35cm, dan terhadap tersangka inisial HS, YM, DM dapat dipersalahkan melanggar pasal 328 atau pasal 333 dan 170 K UH Pidana, sedangkan tersangka  S dan tersangka JAP, dapat dipersalahkan melanggar pasal 328 atau pasal 333 KUH Pidana," pungkas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru.


Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk sementara diketahui motif para pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban adalah karena masalah hutang, dan timnya akan terus dalami kasus ini. (den)

Penulis
: Deni
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)